Petisi Boikot Bang Ipul Tembus 400 Ribu Lebih, KPI Minta Stasiun TV Tidak Glorifikasi Saipul Jamil
petisi ini telah ditandatangani 400 ribu orang lebih. Artinya, dalam sehari, bertambah 100 ribu orang yang mendukung pemboikotan Saipul Jamil.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bukan tanpa sebab, bebasnya Bang Ipul sapaan karib Saipul Jamil pada 2 September lalu ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak di usia dini ini disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
Baca juga: Bentuk Perlawanan, Arie Kriting Tolak Karyanya Dipakai Stasiun TV yang Siarkan Saipul Jamil
Muncul Petisi
Setelahnya, aksi petisi memboikot muncul dari masyarakat melalui change.org dengan tajuk “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional dan YouTube.”
Per sore kemarin petisi ini telah ditandatangani 400 ribu orang lebih. Artinya, dalam sehari, bertambah 100 ribu orang yang mendukung pemboikotan Saipul Jamil.
Baca juga: Tanggapan Saipul Jamil Soal Kabar Dirinya Diboikot Tampil di TV: Saya Orangnya Masa Bodoh
Target yang dicanangkan petisi ini yakni setengah juta tanda tangan. Menilik antusiasme publik terhadap pemboikotan bintang film Pijat Atas Tekan Bawah dari layar kaca dan YouTube, target 500 ribu tanda tangan diprediksi akan tercapai.
Respons KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara seputar ramainya masyarakat, yang menolak Saipul Jamil tampil di televisi. Respon masyarakat tersebut seolah tidak terima Saipul Jamil, mantan terpidana pencabulan anak mendapatkan tempat untuk kembali eksis di televisi dan dunia entertainment.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio tidak meminta stasiun televisi menghentikan eksistensinya Saipul Jamil. Hanya jangan ditayangkan secara berlebihan.
Baca juga: Minta Stasiun TV Tak Beri Ruang Saipul Jamil Tampil, Komisioner KPAI Imbau Masyarakat Lakukan Ini
"Terkait pembebasan Saiful Jamil dan kami meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa dan yang bersangkutan," kata Agung Suprio.
Agung menambahkan, agar tidak terulang di kemudian hari, KPI berharap stasiun televisi tidak memasukkan muatan-muatan terkait penyimpangan seksual, narkoba, prostitusi, dan lainnya di lingkungan artis, khususnya Saipul Jamil.
Baca juga: Deretan Artis yang Soroti Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil, Ada Inul Daratista hingga Zaskia Mecca
"Kami meminta, apa yang dialami oleh artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik," ucapnya.
"Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.