Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Kerumunan di Holywings Kemang

Kasus pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran jam operasional di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Kerumunan di Holywings Kemang
Tribunnews.com/Ferryal Immanuel
Kafe Holywings di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditempeli tulisan penghentian kegiatan sementara oleh petugas kepolisian, Senin (6/9/2021). 

"Sudah saya sampaikan kepada pihak pengelola, dan diterima dengan baik dan dendanya langsung sudah dibayarkan," ucap Arifin.

Arifin mengungkapkan, Holywings Kemang pertama kali melanggar jam operasional pada Februari 2021 lalu.

"Kemudian (melanggar lagi) pada Maret 2021, dan terakhir 4 September 2021 kemarin," ungkap Arifin.

Sementara itu, Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado memberikan tanggapan terkait terus berulangnya pelanggaran di Holywings Kemang.

"Kita di sini tetap ya, namanya kita sama-sama mencari uang, kita mencari makan, kita mengusahakan apa yang ada dulu," kata Joseph.

Baca juga: Kejadian Holywings Kemang, Pemprov DKI Minta Pelaku Usaha Disiplin Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Namun, Josep mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dengan beroperasi melebihi jam operasional.

"Tapi ternyata memang dari pemerintahnya sudah memberi kebijakan, kita juga mengakui kalau kita salah, jadi kita selaku dari Holywings ini kita juga menerima kesalahan itu dan menerima kebijakan itu," ujar dia.

Berita Rekomendasi

"Dari kitanya dari perwakilan Holywings kita menerima apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Naik Penyidikan, Polisi Periksa 5 Saksi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas