Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Warga Karawang Meninggal Dunia Akibat Keracunan Nasi Berkat

Penetapan KLB menyusul ada sebanyak 83 warga mengalami keracunan dan dua diantaranya meninggal dunia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 3 Warga Karawang Meninggal Dunia Akibat Keracunan Nasi Berkat
net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -  Tiga orang warga meninggal akibat keracunan nasi berkat di acara pengajian di Musala Nurul Huda, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Betul, korban meninggal keracunan bertambah satu," kata Sekretaris Desa Cikampek Utara, Bayu Rahayu, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/9/2021).

Bayu menjelaskan korban meninggal itu bernama Wanah berusia 80 tahun warga Kampung Baru Timur RT 02 RW 08.

Wanah meninggal pada pukul 01.00 WIB dini hari, Rabu 8 September 2021 di kediamannya.

"Tadi informasinya meninggal jam 1 dini hari," ucapnya.

Adapun kronologis meninggalnya, kata Bayu, sebenarnya korban tidak menghadiri pengajian tersebut.

Baca juga: Usai Santap Hidangan Acara Hajatan, 80 Warga di Sukabumi Alami Keracunan, Ini Kronologinya

Akan tetapi, korban dikirim nasi berkat itu oleh rekan jamaahnya karena ada kelebihan komsumsi nasi berkat tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Setelah memakan nasi berkat itu, korban merasakan gejala keram perut, muntah, hingga buang air hingga akhirnya pada Sabtu 4 September 2021 dibawa ke Puskesmas Kota Baru untuk dilakukan perawatan.

Karena kondisinya sudah membaik, korban sempat diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Akan tetapi, pada Minggu pagi kondisi korban kembali memburuk sehingga dibawa ke Rumah Sakit Izza.

"Nah Senin sore itu dibawa pulang karena kondisi sudah kembali membaik. Tapi ternyata Rabu dini hari ini korban meninggal di rumahnya, mungkin faktor umur," ungkap dia.

Bayu menambahkan total warga meninggal ada sebayak tiga orang dari 83 warga terdampak keracunan.


Dari sejumlah warga itu sebagian besar kondisi sudah membaik dan kembali pulang ke rumah.

"Sebanyak 39 sudah pada pulang, sudah berkurang. Tapi kami terus mengawasi dan memonitoring warga-warga itu kondisi khawatir kembali memburuk," paparnya.

Pihak Kepolisian Polres Karawang masih menunggu hasil sampel laboratorium forensik Mabes Polri dari sampel dari darah, urine dan muntahan korban keracunan yang diduga menyantap nasi berkat.

"Penetapan tersangka menunggu hasil forensik," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Selasa (7/9/2021).

Oliestha mengatakan, kasus keracunan puluhan warga sudah dalam tahap penyidikan.

Pemeriksaan saksi pun bertambah, dari sebelumnya 10 saksi, saat ini ada 13 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Sudah naik sidik, ditunggu hasil uji lab forensiknya ya," katanya.

Dia juga belum bisa memastikan, kapan keluarnya hasil sampel dari laboratorium forensik.

Oliestha menambahkan untuk perkembangan jumlah korban keracunan, saat ini sedikitnya 85 orang mengalami keracunan karena diduga menyantap nasi berkat.

Penetapan KLB

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas peristiwa keracunan nasi berkat acara pengajian di Musola Nurul Huda di Dusun Kampung Baru Timur, RT 01 RW 08 Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, pada Kamis (2/9/2021) sore.

Penetapan KLB menyusul ada sebanyak 83 warga mengalami keracunan dan dua diantaranya meninggal dunia.

"Ini sudah masuk KLB atau kejadian luar biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan, Endang Suryadi, pada Senin (6/9/2021).

Endang menegaskan untuk biaya perawatan dan pengobatan korban keracunan dibebaskan alias gratis, semua biaya itu ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Semua pembiayaan di rumah sakit yang sudah bermitra dengan BPJS, ditanggung oleh Pemkab. Jika yang belum punya BPJS akan didata dan ditanggung biayanya, jadi jangan khawatir soal biaya perawatannya, karena nanti pihak kami yang akan menanggungnya," terang dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Korban Meninggal Akibat Keracunan Nasi Berkat di Karawang Bertambah Satu, Total Tiga Orang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas