Diduga Peras Sopir Bus Peserta Vaksin Rp 500 Ribu, 2 Anggota Dishub DKI Jalani Pemeriksaan Internal
Saat ini 2 orang petugas Dishub Jakarta Pusat yang menjadi terduga pemeras sopir bus tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal di Sudinhub Jakpus
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petugas Dishub Jakarta Pusat diduga melakukan pemerasan terhadap sopir bus di depan ITC Cempaka Mas, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/9/2021) siang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Ricky Hermawan.
Adapun bus tersebut mengangkut peserta vaksinasi yang akan disuntik di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Baca juga: Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
Saat ini, dua orang petugas Dishub Jakarta Pusat yang menjadi terduga pemeras sopir bus tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal di Sudinhub Jakpus.
"Iya. Lagi proses pembuatan berita acara pemeriksaan yang bersangkutan. Lagi berjalan," kata Ricky, Selasa (7/9/2021).
Lebih lanjut, Ricky mengatakan, dua orang petugas itu masih berstatus terduga.
"Ya, itu kan bicara diduga. Tapi selesai dulu proses BAP nya nanti kita sampaikan kronologisnya seperti apa," sambung Ricky.
Baca juga: Beredar Foto Polantas Diberi Sanksi Fisik, Polda Metro: Bukan Pungli Tapi Karena Tak Apel Pagi
Sebelumnya, hal ini ramai dibicarakan setelah Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menulis surat terbuka perihal dua orang petugas Dishub yang melalukan pencegatan dan pemerasan kepada sebuah bus yang mengangkut peserta vaksinasi.
"Kedua petugas Dishub DKI Jakarta itu bernama S. Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp 500.000. Jika si sopir tidak memberi yang Rp 500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik oleh Dishub DKI Jakarta," tulis Tigor pada Selasa (7/9/2021).
Menurut Ricky, dua orang petugas yang diperiksa memiliki Identitas yang sama dengan nama yang beredar dalam pernyataan Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan.
"Yang di BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU. Nanti setelah proses baru berkabar lagi," jelas Ricky.
Baca juga: Aktivis Antikorupsi Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Jaktim, Mahfud MD dan Polda Metro Bersuara
Di sisi lain, Tigor menilai, pemerasan tersebut melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Jakarta.
Lebih lanjut, ia meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menindak tegas dua anak buahnya itu.
Sebab, dugaan pemerasan itu, kata dia, sangat memalukan lantaran dilakukan di depan warga miskin yang hendak divaksin.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan menindaklanjuti informasi itu.
"Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," ucap Syafrin
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Peras Sopir Bus Peserta Vaksinasi, 2 Anggota Dishub DKI kini Ketar-ketir Diperiksa Pimpinan,