Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim DVI RS Polri Identifikasi Setelah Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI akan bekerja berdasarkan keilmuannya berdasarkan pengalamannya sehingga yang dihasilkan oleh tim DVI dapat dipertanggungjawabkan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim DVI RS Polri Identifikasi Setelah Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers update terkait korban kebakaran Lapas Tangerang, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah korban kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) sore.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, seluruh jenazah itu dibawa menggunakan tujuh mobil jenazah yang diketahui dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

Terpantau, seluruh kantong jenazah itu langsung dibawa masuk ke dalam ruang instalansi forensik RS Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengkonfirmasi kalau saat ini seluruh jenazah sudah dipindahkan ke RS Polri, untuk keperluan pemeriksaan dengan menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).

"Pada siang hari ini RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban daripada kebakaran lapas tingkat I Tangerang tersebut," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021).

Lebih lanjut kata Rusdi, setelah menerima seluruh jenazah dari korban kebakaran tersebut, tim DVI RS Polri akan langsung bekerja dengan melakukan identifikasi korban.

Baca juga: Misteri Kapal dan Mayat yang Terdampar di Pulo Aceh Terungkap, Ternyata Nelayan Srilangka

Berita Rekomendasi

Kata Jenderal Polisi bintang satu itu, tim DVI akan bekerja berdasarkan keilmuannya berdasarkan pengalamannya

Sehingga nantinya apa yang dihasilkan oleh tim DVI dapat dipertanggungjawabkan terlebih kepada keluarga.

"Untuk mempermudah dari kerja tim DVI tersebut tentunya tim membutuhkan bukti-bukti dari para korban ini," tuturnya.

Atas dasar itu kata Rusdi, RS Polri kini telah membuka satu Pos Antemortem yang akan digunakan untuk pihak kepolisian mencari data-data sebelum korban ini meniinggal dunia kepada pihak keluarga.

Adapun data yang diminta yakni data primer yakni sidik jari, gigi, dan DNA maupun data sekunder yakni foto diri korban semasa hidup dan data lainnya seperti pakaian korban.

Setelah menerima bukti atau data korban tersebut maka tim DVI akan bekerja dan jenazah bisa diidentifikasi.

"Baik data primer maupun data sekunder, karena itu dari tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos Antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang sudah diterima RS Polri," tukasnya.

KEBAKARAN LAPAS KELAS 1 TANGERANG - Tragedi kemanusiaan kembali terjadi, di mana sebanyak 41 orang napi tewas saat terjadi musibah kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). Kejadian yang diduga akibat hubungan arus pendek listrik, ke 41 jenazah ini dibawa ke unit pemulasaraan RSUD Kabupaten, sementara yang terluka masih dirawat di klinik yang berada di dalam lapas. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KEBAKARAN LAPAS KELAS 1 TANGERANG - Tragedi kemanusiaan kembali terjadi, di mana sebanyak 41 orang napi tewas saat terjadi musibah kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). Kejadian yang diduga akibat hubungan arus pendek listrik, ke 41 jenazah ini dibawa ke unit pemulasaraan RSUD Kabupaten, sementara yang terluka masih dirawat di klinik yang berada di dalam lapas. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas