Yasonna Laoly Akui Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas, Instalasi Listrik Tak Diperbaiki
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly akui Lapas Kelas I Tangerang over kapasitas hingga instalasi listrik tak diperbaiki.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengungkapkan kondisi sarana yang dimiliki Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Dari sisi muatan narapidana, ia mengakui jumlah tahanan di lapas ini melebihi kapasitas.
Over kapasitas itu, kata Yasonna, bahkan mencapai 400 persen.
Baca juga: Legislator Golkar: Kebakaran Lapas Tangerang Jadi Momentum Tuntaskan RUU Pemasyarakatan
Hal itu diungkapkan Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).
"Lapas tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang."
"Yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ucap Yasonna, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Lanjutnya, Yasonna mengatakan Lapas Kelas I Tangerang ini berdiri pada tahun 1972.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III DPR: Pak Yasonna Harus Tanggung Jawab
Sehingga, jika dihitung, rumah tahanan itu sudah berumur puluhan tahun.
Dikatakannya, sejak berdiri, instansi listrik lapas belum pernah dilakukan perbaikan.
"Jadi sudah 42 tahun. Sejak itu, kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."
"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," jelas dia.
Baca juga: POPULER Nasional: Update Pria Bentangkan Poster ke Jokowi | Malam Sebelum Lapas Tangerang Terbakar
Seperti diketahui, Lapas Kelas I Tangerang alami kebakaran, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan penyebab kebakaran ini karena adanya persoalan listrik, tetapi hal ini perlu diselidiki lebih jauh.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek."
"Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," kata Yasonna.
Yasonna menyebut insiden kebakaran ini terjadi mulai pukul 01.45 WIB.
"Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, petugas dari atas melihat kondisi itu terjadi. Langsung menelpon kepala pengamanan di sini," ucap Yasonna.
Setelah itu, kepala Lapas pun menghubungi dinas pemadam kebakaran setempat.
Sekitar 13 menit kemudian, sebanyak 12 personil pemadam kebakaran datang memadamkan api.
"Saya ucapkan terima kasi kepada Pemkot Tangerang, khususnya dinas pemadam kebakaran."
"Tidak sampai satu jam kebakaran, dapat dipadamkan," jelas Yasonna.
Api Cepat Membesar
Lalu, lanjut Yasonna, kobaran api pada saat kejadian, cepat merembet dan membesar.
Sehingga, ada beberapa kamar tahanan yang tidak bisa diselamatkan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
"Oleh karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat."
"Mengapa dikunci? memang prototype lapas, kamar harus dikunci," papar Yasonna.
Dari kamar sel yang dikunci itu, ditemukan 40 korban meninggal di tempat.
"Di situ lah korban kita temukan. Yang selamat 81 orang, 40 korban meninggal di tempat."
"Satu dalam perjalanan ke rumah sakit," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.