Kompolnas Sebut Anggota yang Sebar Video Penangkapan Coki Pardede Melanggar Kode Etik
Kompolnas dukung Kapolda Metro tindak anak buahnya yang diduga menyebarkan video proses penangkapan komedian Coki Pardede.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Pol Benny Mamoto mendukung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk menindak anak buahnya yang diduga menyebarkan video proses penangkapan komedian Coki Pardede.
Ia menuturkan penyebaran video penangkapan dinilai telah melanggar kode etik.
Apalagi, kata Benny, video itu menunjukkan anak buahnya menindak Coki dengan narasi yang dinilai merendahkan martabat tersangka.
"Kalau terbukti dalam kasus penangkapan Coki seperti dalam video yang beredar, direkam oleh anggota dan dibubuhi dengan narasi yang merendahkan orang yang ditangkap. Maka perlu dilakukan tindakan etik," kata Benny Mamoto saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Pengacara Coki Pardede Sebut Kliennya Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu dan Sedang Jalani Pengobatan
Ia mengatakan penindakan ini bertujuan agar perbuatan anggotanya itu tak merusak citra Polri dalam penegakan hukum.
Sebaliknya, Kompolnas tak mempersoalkan adanya perekaman saat penangkapan tersangka.
Namun, dokumentasi itu tidak untuk disebarkan umum di media sosial.
Apalagi dibubuhi narasi yang dinilai merendahkan martabat tersangka.
"Kami sering melihat anggota yang dilengkapi dengan body cam, ini juga untuk bukti pertanggung jawaban pelaksanaan tugas," tukas dia.
Baca juga: Coki Pardede Langsung Dibawa ke RSKO untuk Jalani Rehabilitasi
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegur jajarannya pasca video penangkapan komedian Coki Pardede tersebar dan viral di media sosial.
Dia tak mau kejadian serupa terulang kembali.
Menurutnya, anggota melanggar kode etik jika menyebarkan video penangkapan pelaku yang dianggap telah melakukan tindak pidana.
Dia bilang, hal itu merendahkan martabat pelaku di depan umum.
"Saya ingatkan kembali dua poin yang saya sampaikan tadi. Yang pertama, setelah kesimpulan ini ada penekanan saya. Saya lihat video (penangkapan) kemarin viral di media sosial. Di samping itu tidak etis, dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Fadil dikutip dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (8/9/2021).
Apalagi, kata Fadil, ada narasi yang diucapkan oleh petugas di lapangan yang dinilai tidak elok.
Ia meminta anggotanya untuk menghormati hak dan martabat tersangka.
"Tidak elok dipandang oleh publik dengan narasi dengan kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Siapapun dia walaupun dia tersangka, dia tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib kita hormat dan hargai," ujarnya.
Tak hanya itu, Fadil menegaskan jajarannya juga harus humanis terhadap para tersangka yang merupakan hanya pemakai narkoba.
Tidak boleh ada pengamanan berlebihan dengan laras panjang.
"Pada saat press release, saya minta lebih humanis. Kalau bukan bandar, kalau bukan teroris. Tidak perlu pakai laras panjang. Tidak usah lagi gagah gagahan. Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan, yang bisa ditiru. Tidak usah pakai laras panjang. Tidak manusiawi itu. Tidak usah," tegasnya.