Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Histeris Keluarga Saat Terima Jenazah Rudhi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tangis Histeris Keluarga Saat Terima Jenazah Rudhi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Keluarga saat menerima jenazah Rudhi bin Ong Eng Cue korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/9/2021). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Rudhi satu di antara 45 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ungkap Rusdi.

Identifikasi korban Rudhi didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: UPDATE Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Status Dinaikkan Jadi Penyidikan, Ada Tindak Pidana

Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Mashudiq mengatakan, terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.

"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik," ucapnya.

"Ini contohnya, sidik jarinya," ujar Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas