Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Desakan Pecat 2 Oknum Dishub DKI Pemalak Rombongan Peserta Vaksinasi, Ini Jawaban Wagub

"Semua pemecatan itu perlu ada aturan dan mekanisme, tidak bisa sembarangan," ucap pria yang karib disapa Ariza, Jumat (10/9/2021).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Muncul Desakan Pecat 2 Oknum Dishub DKI Pemalak Rombongan Peserta Vaksinasi, Ini Jawaban Wagub
Ist
Wagub DKI Ahmad Riza Patria 

"Karena tindakan pungli yang dilakukannya merepresentasikan aparat pemerintah," sambungnya.

Kasus ini diungkap oleh Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan yang menyebut mendapat informasi soal pemerasan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Dia menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari rekannya yang mendampingi rombongan warga untuk vaksin, di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel jln Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/9/2021) siang.

"Selasa pagi, warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekira pukul 09.00  WIB di depan ITC Cempaka Mas," jelas Tigor, saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

"Bus distop paksa petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta Rp500 ribu," lanjutnya. 

Baca juga: Beredar Foto Polantas Diberi Sanksi Fisik, Polda Metro: Bukan Pungli Tapi Karena Tak Apel Pagi 

Tigor mengatakan, terdapat dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang meminta uang Rp500 ribu. Inisial mereka adalah SG dan H.

"Jika si sopir tidak memberi Rp500 ribu kepada petugas (SG dan H), bus akan ditarik Dishub Jakarta," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp500 ribu, baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Didesak Pecat Oknum Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksinasi, Ariza Buka Suara

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas