Wagub DKI Jawab Desakan Pecat 2 Oknum Dishub DKI Pemalak Rombongan Peserta Vaksinasi Rp 500 Ribu
Jawab desakan pemecatan pada oknum petugas Dishub DKI yang memalak rombongan vaksinasi, Wagub Riza sebut hukuman yang diberikan sudah sesuai.
Editor: Theresia Felisiani
"Karena tindakan pungli yang dilakukannya merepresentasikan aparat pemerintah," sambungnya.
Kasus ini diungkap oleh Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan yang menyebut mendapat informasi soal pemerasan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari rekannya yang mendampingi rombongan warga untuk vaksin, di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel jln Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/9/2021) siang.
"Selasa pagi, warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekira pukul 09.00 WIB di depan ITC Cempaka Mas," jelas Tigor, saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
"Bus distop paksa petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta Rp500 ribu," lanjutnya.
Baca juga: Beredar Foto Polantas Diberi Sanksi Fisik, Polda Metro: Bukan Pungli Tapi Karena Tak Apel Pagi
Tigor mengatakan, terdapat dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang meminta uang Rp500 ribu. Inisial mereka adalah SG dan H.
"Jika si sopir tidak memberi Rp500 ribu kepada petugas (SG dan H), bus akan ditarik Dishub Jakarta," ujarnya.
"Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp500 ribu, baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Didesak Pecat Oknum Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksinasi, Ariza Buka Suara,