Kasus Kekabaran Lapas Tangerang: 7 Pejabat Lapas dan 2 Warga Binaan Diperiksa Penyidik Sebagai Saksi
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil tujuh orang pejabat Lapas Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil tujuh orang pejabat Lapas Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Didkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).
Ketujuh pejabat tersebut di antaranya:
- Kepala Lapas Tangerang, Victor Teguh Prihartono
- Kabar TU
- Kabid Administrasi
Baca juga: Kondisi 2 Pasien Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membaik, 1 Kritis Akibat Trauma Inhalasi
- Kabid Keamanan
- Kasi Perawatan
- Kepala KPLP
- Bagian Keamanan dan Ketertiban Kepala Sub Bagian Umum.
Selain tujuh orang pejabat Lapas Tangerang, ada juga dua orang warga binaan yang ikut diperiksa.
Kombes Pol Tubagus menegaskan sembilan orang yang diperiksa penyidik ini semuanya masih berstatus saksi.
Baca juga: Uang Santunan bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Wamenkumham: Jangan Dilihat Besarannya
Pasalnya polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Saat ditanya terkait pertanyaan yang diberikan kepada para saksi saat pemeriksaan, Kombes Pol Tubagus juga enggan memberitahukannya karena merupakan bentuk dari materi penyidikan.
"Kapasitasnya diperiksa sebagai saksi, sedangkan bentuk pertanyaan dan lain sebagainya itu adalah bentuk materi dari penyidikan, belum kita sampaikan."
"Sama semuanya kita periksa kapasitasnya sebagai saksi, kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik penyidikan, artinya diduga sudah ada pidana. Terkait siapa tersangkanya itu dalam proses penyidikan," kata Kombes Pol Tubagus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Benang Kusut Over Kapasitas Lapas, Problem Menahun yang Gagal Dibereskan Pemerintah
Sebanyak 25 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi 25 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Proses indentifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokan DNA keluarga korban serta data medis pemeriksaan.
Dengan demikian, jumlah korban yang belum teridentifikasi berjumlah 16 jenazah.
Baca juga: Sudah 11 Jam, Polisi Masih Periksa Kalapas Tangerang
Sespusdokkes Polri, Kombers Pramujoko menyebut bahwa perlu adanya waktu dalam pemeriksaan DNA ini.
Mengingat, pemeriksaan DNA itu tidaklah mudah dilakukan.
Apalagi jumlah korban kebarakan ini mencapai 41 orang.
Pramujoko menyebut, data ante mortem yang diterima oleh Tim DVI bertahap.
Sehingga proses pemeriksaannya pun bertahap.
Baca juga: UPDATE Kebakaran Lapas: Korban Tewas 48 Orang, 7 Saksi Tambahan Diperiksa hingga Target Identifikasi
"Proses pemeriksaan DNA itu tidak gampang juga. Seperti kita ketahui bahwa proses datangnya data ante mortem itu juga bertahap, sehingga selesai pemeriksaan itu juga bertahap," terang Pramujoko dikutip dari Kompas Tv, Rabu (15/9/2021).
Pramujoko berharap, proses pemeriksaan dapat segera selesai.
Jadi ke 16 jenazah ini dapat segera diserahkan kepada keluarganya masing-masing.
"Kita sama-sama berharap proses pemeriksaan yang ke 16 orang ini dalam waktu dekat atau harapan saya minggu ini dapat selesai semuanya," harap Pramujoko.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.