Bareskrim Menduga Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang Pembunuhan Berencana
Bareskrim Polri menduga kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak lain merupakan kasus pembunuhan berencana.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menduga kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak lain merupakan kasus pembunuhan berencana.
Hal ini merupakan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.
Diketahui, Bareskrim Polri juga telah turun ke Subang, Jawa Barat, untuk membantu terkait penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang ditelisik oleh Polda Jawa Barat dan Polres Subang.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ramadhan menyampaikan dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Dimana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Kembali Dipanggil Polisi, Tapi Batal Diperiksa
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menganalisa kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," tukas Ramadhan.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya.
Pelaku pembunuhan hingga kini masih berkeliaran bebas hingga sebulan lamanya.
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 di parkiran rumah mereka.
Yosep adalah suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu yang diperiksa hingga 9 kali dalam kasus ini.
Kali ini, penyelidikan polisi mulai bergeser kepada aset Yosef.
Dalam pemeriksaan terakhir, Senin (13/9/2021), Yosef ditanya terkait asetnya, yakni sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri juga telah turun tangan membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.