Pemprov DKI Cari Solusi Terkait Habisnya Kontrak Pembuangan Sampah di TPST Bantargebang
Pemprov DKI masih mencari solusi terkait masa kontrak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang habis Oktober 2021 mendatang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait kontrak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang habis Oktober 2021 mendatang.
Pemprov DKI lewat Dinas Lingkungan Hidup dan masih mencari solusi terkait masa kontrak yang habis tersebut.
"Tentu nanti ada solusi, sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Fasilitas Umum Jadi Sasaran Vandalisme, Pemprov DKI Siapkan Tempat Penampung Kreativitas Grafiti
Baca juga: Wagub DKI Kutuk Aksi Vandalisme Tugu Sepatu Kawasan Sudirman, Kini Pelakunya Diburu Satpol PP
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan di sisi lain Pemprov DKI juga tengah menyiapkan pembangunan Intermediate Treathment Facility (ITF) atau lokasi pengelolaan sampah di Sunter, Jakarta Utara.
Pembangunan tersebut nantinya disiapkan pada 4 titik kota administrasi yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Saat ini proses tahap pelelangan tender sedang berjalan.
"Sekarang kita sedang menyiapkan proses pembangunan 4 titik, di Jakut, Jaksel, Jakbar, Jaktim. Sedang dalam proses pelelangan. Biarkan saja, semoga berjalan lancar, nanti siapapun kesempatan yang memenangkan proses tender nanti akan membangun," ucap dia.
Ia berharap setelah pembangunan rampung, Kota Jakarta punya lokasi pengelolaan sampah berteknologi tinggi seperti milik negara - negara maju di dunia.
"Mudah - mudahan ke depan nanti setelah dibangun berproses kita tidak ada lagi masalah dengan sampah, Insyaallah nanti kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi baik seperti negara maju di dunia," pungkasnya.
Baca juga: Jalan Raya Kali CBL Bekasi Rawan Begal, Dalam Tiga Hari Ada 7 Korban Pembegalan
Diberitakan sebelumnya, kontrak kerja sama TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi berakhir Oktober 2021 mendatang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI.
"Kita lagi evaluasi kerjasama itu yang bulan Oktober kalau enggak salah (sudah) habis," ujar Rahmat, Sabtu (18/9/2021).
Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya menyebut bahwa timbunan sampah di TPST Bantargebang sudah capai batas maksimal.
--