5 Fakta Anggota TNI Tewas di Depok, Dianiaya saat Berusaha Melerai Perkelahian, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang anggota TNI terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta kasusnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang anggota TNI terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui korbannya bernama Sertu Yorhan Lopo.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka senjata tajam di bagian dadanya.
Belakangan terungkap, korban tewas saat berusaha melerai perkelahian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya, Jumat (24/9/2021):
Baca juga: 6 Fakta Pria di Sumsel Habisi Wanita Tetangga Desanya, Pelaku & Korban Sama-sama ODGJ, Ini Motifnya
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban pada Kamis (23/9/2021) pagi.
Korban ditemukan di area rerumputan Jalan Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Seorang warga berinisial F memberikan kesaksiannya.
“Saya bangun jam 05.30 WIB pagi, sudah ramai di sini. Saya tanya ada apa, terus pada jawab katanya Om LO (inisial korban, red) meninggal,” ujar F, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Kemudian petugas kepolisian tiba di TKP pada pukul 08.00 WIB.
"Korban langsung dibawa ke RS Polri,” lanjut warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian ini.
2. Korban anggota TNI
Identitas mayat pria yang jasadnya ditemukan dalam semak-semak di Jalan Patoembak berhasil terungkap.
Dari data yang berhasil dihimpun, korban yang berjenis kelamin pria, bernama Yorhan Lopo.
Korban merupakan personel Resimen Zeni Konstruksi (Menzikon) Pusat Zeni TNI Angkatan Darat.
“Korbannya anggota TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: FAKTA Lengkap Ibu Tiri Habisi Bocah di Indramayu, Algojo Tak Enak Menolak, Dibayar Pakai Miras
3. Pelaku ditangkap
Usai kejadian, pihak kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan pendalaman.
Hasilnya, seorang pria berinisial I (28) berhasil ditangkap.
I yang merupakan pelaku dalam kasus ini diciduk beberapa jam usai kejadian.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, membenarkan informasi di atas.
I sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sertu Yorhan Lopo.
"Dikenakan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," imbuh Imran, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
4. Kronologi kejadian
Imran kemudian membeberkan kronologi kejadian yang menewaskan korban.
Peristiwa melibatkan empat orang, yaitu Sertu Yorhan Lopo, I, M, dan A.
Mulanya, M dan A berkonflik akibat ketersinggungan satu sama lain, Rabu (22/9/2021) malam.
Konflik tersebut kemudian berkelanjutan.
M lalu memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, termasuk I.
"Tersangka inisial I ini menusuk saudara A, mengenai paha kanan," kata Imran.
Baca juga: Fakta Terbaru Ibu Habisi Anak Tiri di Indramayu, Algojo Dibayar dengan Miras, Terancam Hukuman Mati
Kemudian, Sertu Yorhan Lopo datang untuk melerai.
Ini lantaran ia dituakan di komunitas tersebut.
"Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban," urai Imran.
Sertu Yorhan Lopo kemudian berjalan kaki sekitar 50 meter dari lokasi kejadian guna mencari bantuan.
Tetapi karena keadaan gelap gulita, ia tiba di semak-semak dan meninggal dunia di situ.
5. Pengakuan tersangka
Sejumlah pengakuan I beberkan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Jumat.
I mengaku tidak tahu perbuatannya merenggut nyawa korban.
"Saya dalam keadaan sadar. Saya tusuk sekali saja di bagian dada sebelah kiri," kata I, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku apa yang dirinya lakukan hanya spontanitas.
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar
"Saya tidak ada masalah sama dia (korban). Waktu itu dia ada di TKP, jadi saya pikir mungkin mau maju untuk (menyerang)," lanjut I.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya, termasuk kepada Kolonel Nurdin, Komandan Menzikon Puziad, satuan tempat Sertu Lopo bertugas.
"Saya minta maaf, Bapak, untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak," kata I kepada Nurdin.
"Terutama buat keluarganya, saya minta maaf, terima kasih," lanjut I.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)(Kom[pas.com/Vitorio Mantalean)