Polisi Kantongi Satu Calon Tersangka Kasus Dugaan Pungli Renovasi Rumah di Taman Permata Buana
polisi telah mengantongi calon tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Perumahan Permata Buana, Kembangan itu setelah dilakukan penyelidikan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum satpam perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat masih disidik oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam kasus yang telah diproses sejak Senin (20/9/2021) lalu itu, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 17 satpam yang diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang penghuni perumahan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Satpam Perumahan Permata Buana Kembangan Naik ke Penyidikan
Terbaru, polisi telah mengantongi calon tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Perumahan Permata Buana, Kembangan itu setelah dilakukan penyelidikan selama 3 hari.
"Sudah ada calon tersangka dari kelompok sekuriti. Tapi belum bisa dirilis sekarang karena masih akan dilakukan gelar perkara dari pemeriksaan 17 sekuriti kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Diduga Memeras, Warga Perumahan Permata Buana Cekcok dengan Satpam
Menurut Joko, saat ini polisi baru mengantongi satu calon tersangka setelah ditemukan alat bukti dari pemeriksaan saksi yang dilakukan.
Polisi menyebut telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan sekuriti itu sebagai tersangka atas dugaan tindak pungutan liar terhadap warga yang sedang merenovasi rumah.
"Masih berkembang saat ini. Yang kita kidik kemarin atas dugaan tindak pungutan liar dan intimidasi, sambil kita kembangkan untuk mengetahui otak di balik aksi yang viral kemarin karena sekuriti mengaku ada yang menyuruh sesuai arahan," jelasnya.
Joko memastikan proses hukum kasus ini akan berjalan terus sampai ditetapkannya tersangka. Meski begitu, ia tak memungkiri jumlah tersangka berpotensi bertambah.
"Ya mungkin akan ada tersangka lain. Karena ini kan baru dari satpam, kita juga akan konfirmasi ke pihak RT dan RW di perumahan itu untuk mengonfirmasi benar atau tidaknya ada pungutan untuk tiap warga yang renovasi rumah," tandasnya.
Seperti diketahui, keributan disertai aksi saling dorong terjadi di Jalan Pulau Pantara, Perumahan Permata Buana Kembangan viral di media sosial Instagram. Insiden itu terjadi saat pemilik rumah bernama Candy sedang melakukan renovasi rumah.
Dalam rekaman closed-circuit television (CCTV), terlihat mobil pikap yang hendak menurunkan tanaman hias milik warga diadang sekelompok satpam perumahan. Satpam yang menggunakan seragam khas itu bahkan sempat menghentikan laju pengemudi mobil pikap agar menghentikan aktivitas bongkar muat sebelum pihak pemilik rumah membayar sejumlah uang yang disebut Rp 10 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.