Kepala Satpam yang Terlibat Cekcok dengan Warga Permata Buana Jadi Tersangka
Insiden cekcok antara satpam kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat dengan warga telah memasuki tahap penyidikan Polres Jakarta Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden cekcok antara satpam kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat dengan warga telah memasuki tahap penyidikan Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah 16 satpam yang diperiksa terkait insiden itu, polisi telah menetapkan satu tersangka. Tersangka itu berinisial WH yang merupakan kepala sekuriti kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan.
"Sudah ada satu tersangka. Inisial WH yang dikenakan Pasal 335 soal pengancaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
WH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pengancaman saat terjadi cekcok dengan seorang warga yang sedang merenovasi rumah bernama Candy. Ia disangkakan melakukan pengancaman kepada Candy akibat dugaan pungutan liar soal biaya yang harus disetor ke pihak RW sebagai jaminan atas proyek bangunan yang sedang digarap Candy.
"Karena peristiwa ini juga melibatkan pihak lingkungan perumahan, kita sudah panggil perusahaan jasa pengamanan yang jadi penyedia satpam di sana. Ada juga beberapa pengurus lingkungan di bidang keamanan dan ketua RW," tutur Joko.
Baca juga: Ketua RW di Perumahan Permata Buana Bantah Perintahkan Satpam Lakukan Pungli ke Warga
Atas rangkaian pemeriksaan itu, polisi akhirnya menetapkan kepala satpam Permata Buana WH karena diduga kuat berperan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pungutan liar. Tak hanya itu, terdapat pengancaman saat insiden itu terjadi dengan keluarga Candy.
Alhasil, WH kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat untuk rangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Iya, masih ditahan sekarang. Karena nanti ada agenda pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Joko.
Sebelumnya, pada Senin (20/9/2021) lalu, sebuah rekaman video CCTV beredar di media sosial yang memperlihatkan sekumpulan satpam menyetop mobil pikap yang hendak menurunkan tanaman hias.
Mobil itu disetop karena belum menyetorkan uang jaminan lingkungan atas renovasi rumah milik Candy. Akibat insiden itu, aksi saling dorong antara Candy dan beberapa satpam terjadi hingga berujung pada pelaporan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.