Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Pohon Glodokan Tiang di Jalan Cipete Raya, Pohon Dibabat Habis, Hanya Tersisa Akarnya 

Pembegalan pohon setinggi lebih dari delapan meter dengan diameter lebih dari 40 cm itu dilakukan pada Minggu (26/9/2021) dini hari. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Begal Pohon Glodokan Tiang di Jalan Cipete Raya, Pohon Dibabat Habis, Hanya Tersisa Akarnya 
Istimewa
Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cipete Selatan menunjukan pohon Glodokan Tiang yang dibabat habis di Jalan Cipete Raya, tepatnya depan Restoran Kepala Manyung Bu Fat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (26/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pembegalan pohon terjadi di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tepatnya di depan Restoran Kepala Manyung Bu Fat.

Temuan hilangnya pohon jenis bernama latin polyalthia longifolia atau sering disebut glodokan tiang itu disampaikan Rico, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cipete Selatan.

Dirinya mengungkapkan, hilangnya pohon glodokan tiang itu terjadi pada Minggu (26/9/2021) pagi.

Baca juga: Asyik Nongkrong, 4 Warga Ciracas Diserang Puluhan Anggota Geng Motor 

Pohon yang semula berdiri tegak di tepi trotoar, persis di depan Restoran Kepala Manyung Bu Fat itu kini hilang.

Hanya tersisa pangkal dan akar pohon yang masih tersisa di lokasi.

Dirinya meyakini, pembegalan pohon setinggi lebih dari delapan meter dengan diameter lebih dari 40 cm itu dilakukan pada Minggu (26/9/2021) dini hari. 

BERITA REKOMENDASI

Sebab, dirinya yang masih melakukan monitor wilayah pada Sabtu (25/9/2021) malam masih mendapati pohon tegak berdiri. 

"Besar kemungkinan ini pohon dibabat habis pas Minggu dini hari, soalnya saya masih sambang wilayah Sabtu malem itu pohon masih berdiri," ungkap Rico.

Baca juga: Gerindra Pastikan Besok Gubernur Anies Baswedan Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Terkait hal tersebut, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan penelusuran.

Sebab, pembegalan pohon diungkapkannya juga terjadi di depan Lawson Cipete Selatan, Jalan Cipete Raya pada Sabtu (14/11/2020) lalu. 

Pohon yang diketahui setinggi delapan meter itu dibabat tidak tersisa.

Bonggol akarnya bahkan dipangkas dan terlihat ditutup adukan beton untuk menyamarkan kejahatan.

"Ini kejadian udah dua kali, pertama itu di depan Lawson Cipete, jaraknya 100 meter dari lokasi (begal pohon) yang sekarang, kedua di lokasi ini," ungkap Rico menunjuk sisa batang pohon di depan Restoran Kepala Manyung Bu Fat.

"Pemkot Jaksel harus turun tangan, soalnya kasus (begal pohon) yang pertama itu juga nggak ada kelanjutan sampai sekarang," tambahnya.

Baca juga: PTM Terbatas Serempak di 1.509 Sekolah DKI Dimulai 1 Oktober 

Dirinya berharap agar pemkot dapat menindak tegas pelaku kejahatan.

Sebab, pohon pelindung yang termasuk dalam kelompok pohon dilindungi itu sangat bermanfaat bagi warga.

Bukan hanya sebagai teduhan, tetapi juga menjadi paru-paru kota.

 "Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Lama-lama bisa habis pohon di sini," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Camat Cilandak, Noverra mengaku sudah mendapatkan laporan pembegalan pohon glodokan tiang tersebut.

Dirinya pun segera meneruskan laporan warga tersebut kepada pihak Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan serta Satpol PP Jakarta Selatan. 

"Penebangan liar sudah diteruskan dan di-TL (tindak lanjuti) Dinas Taman dan Satpol PP," ungkap Noverra dihubungi pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Penyiksaan Anjing Terjadi di Tangerang, Pelaku Seret Anjing Sejauh 6 Kilometer

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto menyebutkan pihaknya kini tengah mendalami kasus pembegalan pohon tersebut.

Dirinya pun berkordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menyelidiki hilangnya pohon.   

"Semalem baru dapat laporan, besuk saya buat laporan ke Dinas untuk minta bantuan tim Penyidik melakukan penyelidikan," jelasnya pada Minggu (26/9/2021).

Warga Geram Pohon Bisa Hilang

Peristiwa pembabatan pohon sebelumnya terjadi di Jalan Cipete Raya, tepatnya depan Lawson Cipete, RT 06/04 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/11/2020).

Sebuah pohon glodokan tiang setinggi delapan meter itu dibabat tidak tersisa.

Bonggol akarnya bahkan dipangkas dan terlihat ditutup adukan beton untuk menyamarkan kejahatan.

Namun, dalam potret yang dimiliki warga, batang pohon berukuran besar itu masih terlihat di sisi Lawson Cipete Selatan pada saat peresmian Lawson Coffe pada Sabtu (14/11/2020). 

Misteri hilangnya pohon glodokan tiang tersebut dibenarkan Ketua RW 04 Cipete Selatan, Abdul Haris.

Baca juga: Parkir Halangi Jalan, Kakek di Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga

Pria yang akrab disapa Haris itu mengungkapkan terkejut mengetahui hilangnya pohon glodokan tiang.

Sebab, baik dirinya dan warga masih melihat pohon berdiameter sekira 40 cm itu masih tegak berdiri beberapa hari lalu.

"Justru itu saya juga sebagai Ketua RW tak mengetahui, saya justru tahu laporan dari salah satu pengurus RPTRA lalu ditindaklanjuti dengan tegoran juga dari pak Lurah," ungkapnya pada Senin (16/11/2020).

"Pak lurah tanya, 'apakah sudah memiliki izin dengan saya selaku Ketua RW dan Ketua RT?', yah saya jawab saya nggak tahu menahu," tambahnya.

Terkait surat teguran tersebut, dirinya kemudian berkordinasi dengan Ketua RT 06 Cipete Selatan, Hasyim serta sejumlah Ketua RT lainnya.

Jawaban serupa katanya dilontarkan sang Ketua RT.

Hasyim diungkapkan Haris tidak mengetahui adanya penebangan pohon liar tersebut. 

"Saya konfirmasi ke para Ketua RT ternyata mereka juga nggak tahu ada penebangan," imbuh Haris.

Mengetahui hal tersebut, dirinya kemudian bersama warga mencoba menyelidiki kasus penebangan pohon liar tersebut.

Diketahui penebangan pohon tersebut terjadi pada sekira Sabtu (14/11/2020) dini hari. 

"Saat saya selidiki informasi penebangan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 12-an malam ke atas," jelasnya.

Baca juga: Siapkan Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota Pondok Rajeg Mulai Ditanami Pohon

Bersamaan dengan penelusuran, dirinya bersama warga juga telah bertemu dengan pengelola Lawson.

Pihak pengelola pun katanya mengakui adanya penebangan pohon tersebut. 

"Saya sudah mendatangi pihak Lawson, dia bilang saya sudah beritahu ada penebangan, saya minta surat izinnya mana penebangan? Dia bilang, 'nggak ada izin pak'," ungkap Haris menirukan.

"Saya tanya ke mana bicaranya? Dia bilang dengan Dishub Jakbar, lah kan saya kaget apa hubungannya dengan Dishub?, sedangkan ini kan urusannya di bawah penaungan Dinas Perhutanan dan Pertamanan, nah ini yang jadi anehnya, dia tiba-tiba saja dengan nekatnya main tebang-tebang saja," jelasnya.

Atas hal tersebut, dirinya kemudian meminta pihak pengelola Lawson untuk memberikan klarifikasi kepada Lurah Cipete Selatan, Fuad di Kantor Lurah Cipete Selatan pada Senin (16/11/2020). 

Namun, pihak pengelola diungkapkan Haris tidak kunjung datang hingga petang.

"Saya kemaren telepon minta jam 10 datang ke kelurahan hari ini untuk klarifikasi, tapi dia nggak datang juga," ungkap Haris.

"Kita minta supaya pihak pengelola bertangung jawab atas penebangan pohon liar ini," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Begal Pohon di Jalan Cipete Raya Kembali Terjadi, Pohon Glodokan Tiang Berukuran Besar Dibabat Habis

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas