Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, DPRD DKI Panggil Gubernur Anies Lewat Paripurna Interpelasi Formula E

DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui rapat paripurna interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021) beso

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Besok, DPRD DKI Panggil Gubernur Anies Lewat Paripurna Interpelasi Formula E
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui rapat paripurna interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021) besok. 

Hal itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021).

“Tanggal 28 (September) atau besok paripurna jam 10 pagi,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai rapat Bamus di kantornya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Masih PPKM, Polisi Bubarkan Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta 

Prasetio mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu. S

ebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

BERITA REKOMENDASI

“Karena di Tatib dikatakan 15 orang dan dari dua fraksi sudah cukup untuk interpelasi. Jadi dijadwalkan lagi, dan disetujui (paripurna interpelasi),” katanya.

Baca juga: BEM SI Demo di KPK, Dirlantas Polda Metro Pastikan Jalan Rasuna Said Bisa Dilintasi

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.

Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.

Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang.

Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahkan telah menerima berkas dukungan untuk mengajukan hak interpelasi.

Sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap hak interpelasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas