Ketua DPRD DKI Tegaskan Penetapan Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E Sudah Ikuti Aturan
Prasetyo Edi Marsudi membantah dirinya melanggar aturan tata tertib karena mengetuk palu penjadwalan rapat paripurna hak interpelasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah dirinya melanggar aturan tata tertib karena mengetuk palu penjadwalan rapat paripurna hak interpelasi terkait Formula E dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Prasetyo mengatakan dalam rapat Bamus seluruh pihak sudah diminta pendapatnya terkait pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi pada Selasa (28/9/2021) besok.
"Yang hadir (dalam rapat Bamus) sudah kita beri kesempatan untuk mengutarakan pendapat," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Namun hingga Prasetyo mengetuk palu persetujuan jadwal hak interpelasi, tak ada komentar apapun yang disampaikan dari perwakilan fraksi dalam rapat tersebut.
Sehingga Prasetyo menetapkan jadwal hak interpelasi digelar esok hari, dengan agenda penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu
"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini kembali menegaskan sejak awal dirinya sudah mengacu pada tata tertib DPRD DKI.
Yakni menyetujui usulan interpelasi yang diajukan PSI dan PD-Perjuangan.
Alasannya syarat persetujuan interpelasi minimal diajukan 15 orang.
Baca juga: Jakarta Terparah soal Kekerasan Terhadap Perempuan, PSI Singgung Triliunan Dana Formula E
Sementara pengaju interpelasi dari dua fraksi tersebut total sebanyak 33 orang.
"Ketika sudah sesuai syarat di Tata Tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi ya saya setujui. Jadi sesuai dengan Tata Tertib," kata dia.