Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat PSI, Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Penentuan Nasib Interpelasi Terhadap Anies

Viani Limardi mengatakan dirinya masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipecat PSI, Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Penentuan Nasib Interpelasi Terhadap Anies
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viani Limardi mengatakan dirinya masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, dirinya akan hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk menentukan kepastian interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).

Diketahui, Viani Limardi dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan selamanya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: DPRD DKI Jadwalkan Gelar Paripurna Tentukan Nasib Interpelasi Hari Ini, Berikut Respons Wagub Ariza

Dikutip dari Kompas TV, surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Meskipun begitu, Viani mengungkap bila dirinya belum menerima surat resmi pemecatan dirinya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya, kita kan nunggu surat resminya," ucapnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu

Berita Rekomendasi

Politikus muda ini menegaskan, dirinya masih terdaftar sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Untuk itu, ia menyebut bakal tetap hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (28/9/2021) besok.

"Besok tetap hadir (rapat paripurna), saya masih resmi anggota DPRD," ujarnya.

33 orang gunakan hak interpelasi

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota dari Fraksi PDIP dan PSI yang menyerahkan tanda tangan. PDIP ada 25 orang dan PSI 8 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Setelah menerima usulan tersebut, Prasetyo mengatakan, pengajuan ini bakal langsung dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Wagub Riza Tak Ingin Ikut Campur Proses Interpelasi Formula E di DPRD DKI

"Di sini saya terima, saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti di paripurna," ujarnya.

Sementara itu, penasihat Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, interpelasi digulirkan lantaran kondisi APBD DKI tengah mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak gubernur," tuturnya.

Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Formula E itu merugikan, bukan menguntungkan. Ada potensi kerugian sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan pada pak gubernur," kata dia.

Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan
3. Gembong Warsono
4. Pandapotan Sinaga
5. Ima Mahdiah
6. Dwi Rio Sambodo

Baca juga: PKS DPRD DKI Nilai Pengajuan Interpelasi Formula E Cenderung Politis

7. Wa Ode Herlina
8. Yuke Yurike
9. Lauw Siegvrieda
10. Agustina H (Tina Toon)
11. Johny Simanjuntak
12. Ida Mahmudah
13. Steven Setia Budi Musa
14. Gani Suwondo Lie
15. Gilbert Simanjuntak
16. Syahrial
17. Manuara Siahaan
18. Rasyidi
19. Indrawati Dewi
20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan
21. Cinta Mega
22. Ong Yenny
23. Merry Hotma
24. Hardiyanto Kenneth
25. Stephanie Octavia

Baca juga: Anies: Biarkan Interpelasi Formula E Berjalan

PSI
1. Idris Ahmad
2. Justin Andrian
3. Anthony Winza Prabowo
4. Viani Limardi
5. August Hamonangan
6. William Aditya Sarana
7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo
8. Eneng Malianasari

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipecat PSI, Anggota DPRD DKI Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Interpelasi Terhadap Anies

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas