Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Juragan Angkot Habisi Paranormal di Tangerang, Sewa Pembunuh Bayaran, Emosi Istrinya Dinodai

Kasus tewasnya paranormal di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang akhirnya terungkap. Berikut rangkuman fakta-faktanya terkait kasus ini

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 7 Fakta Juragan Angkot Habisi Paranormal di Tangerang, Sewa Pembunuh Bayaran, Emosi Istrinya Dinodai
Kolase Tribunnews.com: Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta dan Tribun Jakarta/Istimewa
(Kiri) Ketiga pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Lokasi penembakan yang menewaskan korban. 

Yusri melanjutkan penjelasannya, kini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron.

Keempat pelaku disebutkan Yusri, memiliki peran yang berbeda-beda.

M adalah pelaku utama atau otak dari kasus ini.

Sedangkan K dan S merupakan eksekutor atau pembunuh bayaran.

Untuk peran pelaku Y yang buron adalah perantara antara M dengan K dan S.

"Tersangka K sebagai eksekutor yang melakukan penembakan ke korban. Dia bersamaan (dengan S, red) kita amankan di Serang, Banten," urai Yusri.

Baca juga: 5 Fakta Anggota TNI Tewas di Depok, Dianiaya saat Berusaha Melerai Perkelahian, Ini Pengakuan Pelaku

5. Dibayar Rp 60 juta

Berita Rekomendasi

Yusri mengatakan, M mengeluarkan biaya Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa Armand.

"Total bayarannya adalah Rp 60 juta," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Yusri merincikan, tersangka M membayar eksekutor dan joki berinisial K dan S sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan tersangka Y yang berperan sebagai penghubung menerima imbalan Rp 10 juta.

"Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung."

"Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," tutur Yusri.

6. Motif

Jumpa pers penembakan Armand di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).Isak tangis juragan angkot berinisial M yang menjadi dalang penembakan Ustaz Armand ketika dihadirkan polisi pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa
Jumpa pers penembakan Armand di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).Isak tangis juragan angkot berinisial M yang menjadi dalang penembakan Ustaz Armand ketika dihadirkan polisi pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

Kasus tewasnya Armand bermula pada tahun 2010.

Saat itu, istri M termakan rayuan korban untuk memasang susuk.

Namun, bukan susuk yang dipasang, justru paranormal itu menyetubuhi istri M setelah terkena rayuan maut.

"Masang susuk saat itu. Tetapi, yang terjadi adalah korban (istri pelaku) disetubuhi," jelas Yusri.

Tak hanya di rumah M, paranormal dan istri M juga melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Kota Tangerang.

Aksi sang paranormal menyetubuhi si istri baru diketahui oleh M dua tahun lalu.

Hal itu diketahui M setelah ada SMS yang bocor ke telepon genggamnya.

Hal itu diperkuat setelah si istri membuat pengakuan kepada suami bahwa dirinya dua kali melakukan hubungan badan dengan paranormal tersebut.

Baca juga: FAKTA Lengkap Ibu Tiri Habisi Bocah di Indramayu, Algojo Tak Enak Menolak, Dibayar Pakai Miras

Si istri membuat pengakuan itu saat menunaikan ibadah haji bersama.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku M sempat meredam amarah dan rasa sakit hatinya.

Namun, beberapa waktu lalu, M mendapat kabar bahwa paranormal yang karib disapa Ustaz Arman itu juga pernah menyetubuhi kakak iparnya pada tahun 2015.

Kabar itu kembali membangkitkan kembali amarah M terhadap Armand.

"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," beber Tubagus.

7. Terancam hukuman mati

Kini M, K, Y dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan Y masih dalam pengejaran dan diminta segera menyerahkan diri.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Aksi penembakan terhadap Armand dilakukan secara terencana.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H/Dwi Putra Kesuma/Ega Alfreda/Annas Furqon Hakim)

Berita lainnya seputar kasus Penembakan di Tangerang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas