Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI-P Ungkap Ada Fraksi yang Ancam Pecat Anggotanya Jika Ikut Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Pengajuan interpelasi disebut murni demi memperjelas penggunaan anggaran, peruntukannya hingga keuntungan ekonomi dalam gelaran Formula E

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PDI-P Ungkap Ada Fraksi yang Ancam Pecat Anggotanya Jika Ikut Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut ada salah satu fraksi yang mengancam memecat anggotanya jika nekat hadir dalam rapat paripurna interpelasi penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut diungkap Gembong usai mengikuti rapat paripurna agenda interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).

"Hari ini ada salah satu fraksi yang mengancam akan memecat anggotanya ketika dia hadir, itu kan serius sekali," kata Gembong.

Gembong heran atas ancaman serius tersebut.

Ia mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak adanya interpelasi terhadap Anies.

Baca juga: Gara-gara ini, Ketua DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E

Padahal pengajuan interpelasi disebut murni demi memperjelas penggunaan anggaran, peruntukannya hingga keuntungan ekonomi dalam gelaran Formula E.

Berita Rekomendasi

Jika interpelasi dinilai jadi cara menjatuhkan citra Anies, Gembong menegaskan pihak pengusul sama sekali tak berniat demikian.

"Apakah ada efek-efek menjatuhkan Anies?

Sama sekali tidak. Terbesit pun tidak," terang Gembong.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut, total hanya ada 32 anggota dewan yang hadir di ruang rapat.

Mereka yang hadir seluruhnya berasal dari pihak pengusul interpelasi, yakni 25 anggota fraksi PDI-Perjuangan, dan 7 anggota fraksi PSI.

Sementara sisanya yakni 7 fraksi di DPRD memutuskan tidak hadir dalam rapat.

Setelah rampung mendengar pertanyaan dari pihak pengusul interpelasi, rapat paripurna diputuskan ditunda hingga penjadwalan berikutnya.

Keputusan belum diambil lantaran anggota yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum yakni 50+1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas