Bantah PPKM Level 1, Wagub Ahmad Riza Patria: DKI Masih Level 3
Wakil Gubernur DKI Jakarta bantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang menyebut wilayahnya sudah masuk PPKM Level 1.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
Sebelumnya Anwar menyebut wilayahnya sudah masuk PPKM Level 1.
Ariza menegaskan, DKI Jakarta sampai saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
"Bukan (PPKM Level 1), salah itu. Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level 3," ucapnya, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Masih PPKM, Polisi Bubarkan Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta
Ariza menjelaskan, data yang dimaksud oleh Anwar berbeda dengan status PPKM yang kini diterapkan di ibu kota.
Data dari Kementerian Kesehatan itu merupakan data asesmen yang hanya mengukur tingkat penularan Covid-19 di setiap daerah.
"Umpamanya level nol berarti situasi tanpa penularan, level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujarnya.
"Jadi jika ada kasus masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster," sambungnya.
Kemudian, level 2 itu berarti situasi sedang dengan insiden komunitas yang rendah.
Baca juga: Mayat Pria Tergeletak di Rumahnya Kawasan Jagakarsa, Sempat Mengeluh Sakit, Kakinya Bengkak
Level 3 berarti penularan komunitas tinggi dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai.
Kemudian, level 4 berarti transaksi tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai.
"Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes, bukan level PPKM ini," tuturnya.
Sedangkan, status PPKM ditentukan juga oleh capaian vaksinasi di suatu daerah.
Terlebih, status PPKM di DKI Jakarta juga ditentukan oleh capaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.