Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Atensi Kapolda Metro, Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Dikebut

Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Atensi Kapolda Metro, Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Dikebut
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Karnu didampingi kuasa hukumnya Odie Hudiyanto usai diperiksa sebagai pelapor di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021) malam/Fandi Permana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf.

Pelapor sekaligus korban bernama Karnu diperiksa penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan dalam pemeriksaan ini sejumlah barang bukti terkait penipuan terlapor dibawa dan telah disita penyidik hari ini.

"Perlu saya sampaikan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Oi ini menjadi atensi khusus Kapolda Metro Jaya. Maka prosesnya dikebut dan alat bukti berupa tiga dokumen bodong yaitu nota dinas, SK, dan nomor induk pegawai bercap BKN langsung disita penyelidik," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Dalam pemeriksaan pertama sebagai pelapor, kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik.

Pertanyaan itu disodorkan penyidik soal kronologi pertemuan, hubungan dengan terlapor, dan bukti-bukti penipuan yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Tegaskan Suaminya Tak Tahu Soal Seleksi CPNS

Berita Rekomendasi

"Pertanyaan seputar kronologi penipuan, hubungan dengan terlapor dan bukti-bukti percakapan serta transaksi penipuan yang dialami korban," jelas Odie.

Odie menyebut kliennya Karnu mengenal Olivia atas rekomendasi dari seorang korban bernama Agustin yang diketahui mantan guru SMA Oli.

Saat itu, Olivia mengaku bisa meloloskan anak korban dalam tes CPNS karena memiliki link di BKN dan sejumlah pejabat.

Percaya akan hal itu, lantas korban bertransaksi dengan Olivia hingga kedua pihak sepakat menandatangani surat perjanjian penerimaan CPNS jalur prestasi.

Baca juga: Syok Dituduh Menipu, Anak Nia Daniaty Siap Membela Dirinya, Bukti Transfer Jadi Senjata

Surat bermeterai itu memuat pernyataan Olivia akan mengembalikan uang 100 persen jika anak korban tidak lolos tes CPNS.

"Waktu itu Oli yang ngomong, 'gue jamin 100 persen masuk, kalau nggak masuk uang kembali 1.000 persen. Dalam surat perjanjian itu tertulis pula 'jika tidak masuk ada pengembalian uang di akhir Juli 2021'," kata Odie.

Bukti-bukti disita penyelidik

Dalam pemeriksaan hari ini, kliennya turut menyertakan bukti surat perjanjian itu yang kini telah disita penyeliidk. Pihak kepolisian akan mendalami bukti tersebut dan direncanakan akan memeriksa terlapor pekan depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas