Aksi Penjambretan yang Menewaskan Seorang Wanita di Pulogadung Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku
Aksi penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Pulogadung, Jakarta Timur akhirnya terungkap
Penulis: Adi Suhendi
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelaku penjambretan tersebut.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pelaku yakni Dicky Adi Saputra (25) diringkus pada Jumat (1/10/2021) dini hari di Komplek Venus Penggilingan Cakung.
"Damankan dengan barang bukti empat handphone, puluhan sim card, kemudian sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian disertai kekerasan (jambret)," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/9/2021).
Berdasar keterangan saat pemeriksaan, Dicky mengaku niat menjambret muncul melihat Risty yang kala kejadian sekira pukul 04.00 WIB menaiki ojek online sambil memainkan handphone.
Merasa korban lengah dan kondisi Jalan Kayu Putih Raya sepi, Dicky yang merupakan pelaku tunggal memepet sepeda motor dinaiki korban lalu merampas handphone Risty.
Erwin menuturkan terjadi saling tarik antara korban dan pelaku sehingga mengakibatkan Saiful Ramdan (52), pengemudi ojek online yang membawa korban kehilangan kendali lalu jatuh.
Pelaku tak tahu korban meninggal
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Dicky mengaku menyesal mengetahui korbannya tewas akibat luka karena terjatuh dari motor.
"Saya enggak tahu pak (korban tewas). Menyesal pak," kata Dicky dengan wajah tertunduk malu di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, kepolisian juga masih mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Komplotan Jambret Spesialis Lampu Merah di Kawasan Jakut dan Jaktim Dibekuk Polisi
Pengembangan dimaksud karena berdasar pemeriksaan sementara Dicky mengaku sudah kerap melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi, namun baru kali ini dia diringkus atas perbuatannya.
Kapolres mengatakan pihaknya bakal mengecek laporan kasus penjambretan di sejumlah Polsek dengan modus serupa dilakukan Dicky lalu dicocokkan dengan keterangan saat pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuannya sudah melakukan perbuatan serupa di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Tidak menutup kemungkinan di wilayah kita (Jakarta Timur). Nanti akan kita dalami," ujar Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.