Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi

Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi
Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers mengenai penangkapan pelaku pungli dan premanisme di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.

Baca juga: Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba

Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.

Berita Rekomendasi

"Dia positif ekstasi," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas