Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim PT TUN DKI Kirim 22 Ribu Masker ke Nias Selatan Sumatera Utara

Meski Kepulauan Nias termasuk zona hijau, namun kondisi tersebut tak bisa menjadi alasan bagi masyarakat Nias untuk tak mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hakim PT TUN DKI Kirim 22 Ribu Masker ke Nias Selatan Sumatera Utara
Istimewa
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Disiplin F Manao (kiri) kirim 22 ribu masker ke Kabupaten Nias Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Disiplin F Manao mengirimkan 22 ribu masker ke pulau terluar Indonesia, tepatnya Kabupaten Nias Selatan, Pulau Nias, Sumatera Utara.

Tujuan pendistribusian masker ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat Nias Selatan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang tak menentu.

Adapun pemberian masker ini berangkat dari pengalaman saat dirinya kembali ke kampung halamannya itu di akhir tahun 2020. Ia mendapati cukup banyak warga tak memakai masker saat beraktivitas.

"Saya waktu itu ke gereja dan saya heran, kaget. Dari 800 jiwa hanya saya dan istri pakai masker, selebihnya tidak memakai masker. Saya malu hati sendiri, tapi di situ saya berpikir kita nggak bisa salahkan masyarakat. Namun perlu diberi pemahaman dan wawasan," kata Disiplin dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Pejabat yudikatif ini menyatakan, meski Kepulauan Nias hari ini termasuk zona hijau, namun kondisi tersebut tak bisa menjadi alasan bagi masyarakat Nias untuk tak mematuhi protokol kesehatan.

"Nias memang masih termasuk zona hijau sampai hari ini, bahwa ada yang terpapar betul, tapi tidak seramai di Jakarta. Tapi itu bukan alasan untuk tidak melakukan protokol kesehatan," terangnya.

Baca juga: Warga Jakarta Lolos dari Aksi Begal Gegara Masker Bahkan Menangkap 2 Orang yang akan Membegal

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya penanganan pandemi Covid-19 tak boleh dipandang hanya sebagai tanggung jawab pemerintah. Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan di setiap aktivitas juga penting.

Terlebih ada prediksi bahwa Indonesia akan mengalami puncak gelombang ketiga pada akhir tahun 2021.

Oleh karena itu sosialisasi tentang protokol kesehatan, dan kesadaran masyarakat terhadapnya perlu ditingkatkan.

"Kesehatan itu bukan saja tanggung jawab pemerintah. Tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Ini kan bukan sekadar berbagi masker, tapi juga kita akan melakukan sosialisasi betapa penting kita melakukan 3M, bahkan 5M," jelas dia.

Ia mengatakan meski Kabupaten Nias Selatan jadi wilayah pulau terluar Indonesia, namun pelayanan kesehatan dan penanganan pandemi Corona semestinya sama seperti di ibu kota.


"Nias itu walau pulau terluar, terisolasi, bahkan termiskin juga, harus juga tersentuh pelayanan kesehatan yang sama dengan penanganan Covid-19 seperti Jakarta," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas