Cerita Eks Ketua Umum FPI saat Berada di Dalam Rutan Bareskrim: Jadi Lebih Banyak Ibadah
Ahmad Sabri Lubis beserta para pimpinan FPI lainnya telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama 8 bulan penjara, atas perkara kerumun
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis beserta para pimpinan FPI lainnya telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama 8 bulan penjara, atas perkara kerumunan massa di Petamburan.
Sabri mengungkapkan, rasa syukur atas kebebasan dirinya beserta jajaran eks pimpinan FPI lainnya pada Rabu (6/10/2021) pagi tadi.
Dirinya juga turut bercerita kehidupannya selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Sabri menyebut banyak manfaat yang didapatinya, karena bisa dapat beribadah lebih sering.
"Tentu bagi diri saya pribadi sangat banyak manfaatnya terlebih saya dalam selama masa tahanan di sini lebih banyak ibadah punya waktu luang untuk beribadah kepada Allah SWT," kata Sabri saat ditemui awak media saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya itu, Sabri mengaku kehidupan dirinya di Rutan Bareskrim selama 8 bulan juga dilakukan untuk keperluan belajar dan mengajar.
Baca juga: Eks Pimpinan FPI Bakal Kembali Dakwah Setelah Dinyatakan Bebas atas Perkara Petamburan
Kondisi tersebut kata dia, tidak selalu bisa didapatkan oleh para eks pimpinan FPI di kehidupan bermasyarakat.
Sebab saat berada di dalam rutan, kata dia tidak ada yang membatasi waktunya untuk dapat beribadah dan belajar.
"Kita ga pernah merasakan kenikmatan dalam beribadah ini di luar, kalau sekarang kan gak ada yang membatasi gak cape, jadi kita bisa betul-betul dalam rangka beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga untuk belajar seperti itu," ucapnya.
Setelah dinyatakan bebas, Sabri mengatakan, dirinya mewakili rekan-rekan di FPI tersebut akan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.
Kegiatan tersebut yakni di antaranya menjalankan dakwah dan melanjutkan program sosial yang selama ini dilakukan.
"Kita tentunya seperti biasanya kami akan tetap menjalankan dakwah program sosial dan yang biasanya kami laksanakan seperti itu," ucap Sabri kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).
Namun, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi, dirinya mengatakan, akan melihat kemungkinan itu nanti.
Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilalui nya selama 8 bulan belakangan.