Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka

AR, anak dari seorang polisi berpangkat Kombes menjadi tersangka kasus penyebaran video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Satreksrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AR, anak dari seorang polisi berpangkat Kombes menjadi tersangka kasus penyebaran video KDRT. 

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo, Minggu (26/7/2020) lalu.

Aksi perekaman yang dilakukan AR rupanya membuat Kombes RW marah.

RW pun mengayunkan tangan ke pipi anaknya itu hingga terluka.




"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo.

Dalam sosial media, AR mengaku dianiaya ayah kandungnya yang merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.

Kasus ini akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah setahun lebih berjalan, polisi menyebut keduanya saling membuat laporan polisi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas