Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka
AR, anak dari seorang polisi berpangkat Kombes menjadi tersangka kasus penyebaran video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Satreksrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AR, anak dari seorang polisi berpangkat Kombes menjadi tersangka kasus penyebaran video KDRT.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo, Minggu (26/7/2020) lalu.
Aksi perekaman yang dilakukan AR rupanya membuat Kombes RW marah.
RW pun mengayunkan tangan ke pipi anaknya itu hingga terluka.
"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo.
Dalam sosial media, AR mengaku dianiaya ayah kandungnya yang merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.
Kasus ini akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah setahun lebih berjalan, polisi menyebut keduanya saling membuat laporan polisi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.