Haji Lulung Minta Gubernur Anies Segera Realisasikan Jaminan Sosial Pengurus Rumah Ibadah
Gubernur Anies Baswedan diminta segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung selaku Anggota Majelis Mustasyar Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja sektor informal.
Menurutnya Pemprov DKI Jakarta perlu segera menjalankan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal seperti imam masjid, guru ngaji, marbot maupun pengurus gereja.
Apalagi telah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.
Baca juga: Anies Baswedan: DKI Jakarta Nol Pemakaman Protap Covid-19 Dalam 24 Jam Terakhir
"Mereka adalah saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja untuk umat. Mulai imam masjid, muadzin, hingga pengurus marbot yang menjaga kebersihan masjid. Mereka semua sangat berjasa," kata Lulung dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menilai implementasi Inpres 2/2021 di Jakarta tertinggal jauh dari Pemprov Jawa Barat yang telah lebih dulu memulai dengan membayar iuran kepada 150 ribu pekerja informal pada Juni 2021.
Berkenaan dengan itu, Lulung meminta Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan segera berkoordinasi dengan Pemda dan DPRD DKI agar kepesertaan bagi pekerja informal bisa segera dijalankan.
Baca juga: Meski Nol Kasus Pemakaman Covid-19, Anies Imbau Masyarakat Tetap Taat Prokes
"Jabar saja sudah, mestinya Jakarta tidak boleh kalah," kata Lulung.
"Pemprov DKI memiliki tugas dan tanggung jawab agar memastikan program ini segera direalisasikan. Mereka semua nantinya mendapat subsidi dari APBD, iuran bulanan mereka ditanggung pemerintah daerah," sambungnya.
Ketua DPW PPP DKI ini berharap keberadaan jaminan perlindungan sosial bisa jadi tambahan motivasi bagi para pengurus rumah - rumah ibadah di Jakarta.
“Karena program ini, Pemda hanya membayar Rp 16.800 per bulan, sedangkan kebermanfaatannya bisa sampai Rp 42 juta, ini mudah-mudahan dapat membantu pekerja di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian kita karena tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka di masa depan," ucapnya.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan lebih masif melakukan sosialisasi yang turut melibatkan masyarakat.
"BPJS Ketenagakerjaan harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru, Pak Bobby Foriawan," pungkas Lulung.