Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Belum Kirim Surat Permintaan Pemberhentian dan PAW, Viani Tetap Berstatus Anggota DPRD DKI

Selama surat pemecatan belum dikirim ke DPRD dan belum mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Viani masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSI Belum Kirim Surat Permintaan Pemberhentian dan PAW, Viani Tetap Berstatus Anggota DPRD DKI
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah diberhentikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) per 25 September 2021, Viani Limardi masih dinyatakan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permintaan pemberhentian dan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Viani Limardi sebagai anggota Dewan dari PSI.

"Belum, belum ada surat pemecatan Viani yang masuk ke DPRD," ucapnya, Kamis (7/10/2021).

Aga, sapaan Augustinus, juga mengaku tak tahu kapan PSI bakal mengirimkan surat pemecatan tersebut.

Baca juga: Tudingan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi Dimentahkan Sekretaris DRPD, Bagaimana Respon PSI?

"Selama surat tersebut belum dikirim ke DPRD dan belum mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Viani masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta," kata Aga.

"Pun secara lisan, Secara lisan belum ada, apalagi bersurat ke kami Sekretariat DPRD, masih internal sepertinya," ujarnya saat dihubungi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Viani Limardi tetap menjalankan aktivitasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meski sudah dipecat PSI.

Bahkan, politisi 36 tahun ini sempat menghadiri rapat Komisi D bersama jajaran Pemprov DKI pada Selasa (6/10/2021) kemarin.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (DOK. PSI Jakarta)

"Seluruh gedung DPRD adalah gedungnya seluruh anggota dewan dan rakyat DKI," ucapnya, Rabu (6/10/2021).

Tak hanya itu, ia juga menyebut, ruang kerjanya tetap berada di dalam ruang Fraksi PSI di lantai 5 gedung DPRD DKI Jakarta.

"Ruang kerja masih tetap sama, tidak ada yang berubah," ujarnya saat dihubungi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI sampai Bisa Rapat Meski Dipecat PSI

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas