Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil Sampai ke Telinga Wagub DKI, Begini Responsnya

Wagub DKI sudah mengetahui viral video oknum bidan puskesmas diduga hina ibu hamil, dia janji bakal beri sanksi tegas ke oknum yang terbukti bersalah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Viral Video Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil Sampai ke Telinga Wagub DKI, Begini Responsnya
Istimewa
Story Instagram sempat Viral di media sosial Instagram 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di TikTok perilaku tak pantas dari oknum bidan Puskesmas di Jakarta Barat.

Bukan karena prestasinya, oknum tersebut disebut melakukan pelecehan verbal terhadap seorang ibu hamil.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta turun langsung menggali fakta perihal dugaan penghinaan atau pelecehan verbal bidan tersebut.

Hal ini turut menjadi perhatian dari Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Unggahan Tik Tok @stevfanywijjaya yang tengah viral dan menjadi perbincangan
Unggahan Tik Tok @stevfanywijjaya yang tengah viral dan menjadi perbincangan (Istimewa)

Tim Masih Lakukan Penelitian

Pemprov DKI Jakarta menyebut kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oknum bidan terhadap ibu hamil sembilan bulan masih dalam proses pemeriksaan.

Hal ini diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Kamis (7/10/2021).

Berita Rekomendasi

"Ya itu dalam penelitian ya sudah disampaikan ya nanti pihak terkait melakukan pengecekan ya.

Wagub DKI Prihatin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin jika benar ada oknum bidan yang bertindak tidak pantas tersebut.

"Tentu kami prihatin mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mudah-mudahan berita itu tidak benar ya. Nanti kita akan cek dan sedang dalam proses pemeriksaan," katanya di lokasi.

ahmad riza patria soal bidan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI daat diwawancarai awak media, Kamis (7/10/2021).

Bila terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengambil kebijakan tegas.


Pemberian sanksi juga akan dilakukan termasuk pencabutan surat tanda registrasi bidan sementara bagi oknum bidan yang terlibat.

"Tentu ada sanksinya nanti diatur ya sdg dlm proses pemeriksaan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas