Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil Sampai ke Telinga Wagub DKI, Begini Responsnya

Wagub DKI sudah mengetahui viral video oknum bidan puskesmas diduga hina ibu hamil, dia janji bakal beri sanksi tegas ke oknum yang terbukti bersalah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Viral Video Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil Sampai ke Telinga Wagub DKI, Begini Responsnya
Istimewa
Story Instagram sempat Viral di media sosial Instagram 

Surat Tanda Registrasi (STR) Dicabut

Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah menelusuri kebenaran video tersebut.

Sanksi tetap akan diberikan bila tenaga kesehatan tersebut terbukti melakukan kesalahan.

Purwadi mengatakan, jika dugaan penghinaan oleh oknum bidan itu benar, maka sanksinya adalah pencabutan sementara surat tanda registrasi (STR).

STR merupakan sertifikat kompetensi yang menunjukkan seseorang dapat melakukan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Mural Bertuliskan Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul di Bintaro Dihapus

"Bagaimana pun itu dalam konteks ini sebagai tenaga kesehatan yang tentunya dalam pelayanan standar perilaku dan disiplinnya yang harus kita sama-sama kawal dan tegakan."

"Sepaham kami dalam konteks tenaga kesehatan, sanksi terberatnya itu dilakukan pencabutan STR sementara," papar Purwadi, Rabu (6/10/2021).

Berita Rekomendasi

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim di lapangan.

Selanjutnya akan menentukan langkah-langkah serta kebijakan kepada oknum yang terlibat.

"Kami nanti menunggu segera laporan dari teman-teman Sudin Kesehatan Jakarta Barat yang sedang turun ke lapangan pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai termasuk kepada tenaga kesehatan dengan standar kompetensi yang ada termasuk terkait dengan aspek etiknya," tandasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas