Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Sokbreker Bekas di Kemayoran Digerebek, Ada Garis Polisi, Pemilik dan Pekerja Diperiksa

Polsek Kemayoran menggerebek pabrik produksi suku cadang rekondisi jenis sokbreker di Jalan Taruna Jaya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021)

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pabrik Sokbreker Bekas di Kemayoran Digerebek, Ada Garis Polisi, Pemilik dan Pekerja Diperiksa
warta kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Polsek Kemayoran menggerebek pabrik produksi suku cadang rekondisi jenis sokbreker di RW 03 Jalan Taruna Jaya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (8/10/2021), sore 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik produksi suku cadang rekondisi jenis sokbreker di RW 03 Jalan Taruna Jaya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021), sore digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran.

Hasilnya, Polisi menyita beberapa barang bukti seperti sokbreker mobil bekas dan sejumlah perkakas yang digunakan untuk merekondisi sokbreker bekas seperti sokbreker baru.

Baca juga: Penuhi Janji, Wali Kota Bekasi Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan Merangkap Calo Rekrutmen TKK

Selanjutnya barang bukti itu diamankan ke Polsek Kemayoran, serta lokasi tempat produksi diberi garis polisi.

Selain itu, petugas juga membawa sejumlah pekerja dan pemilik bengkel ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan lebih lajut.

Keterangan Polisi

Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Putu Novi Chandra mengatakan, terbongkarnya praktik rekondisi suku cadang ini berkat adanya aduan dari warga.

Berita Rekomendasi

"Ini kami datang ke TKP benar ada, kami temukan beberapa barang produksi shockbreaker yang siap jual dan yang masih dalam pengerjaan," ucap I Putu di lokasi penggerebekan pada Jumat (8/10/2021), sore.

Baca juga: Update Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil: Kasus Diselesaikan Kekeluargaan, Bidan Masih Bekerja

Menurut Putu, pemilik pabrik rekondisi ini mengambil sokbreker bekas dari sejumlah wilayah seperti dari Karang Anyar dan Asam Reges, Sawah Besar.

Bahkan ada juga orang yang datang ke pabrik ini untuk menjual suku cadang bekas jenis sokbreker.

"Mereka ini menjual, dikemas dengan kardus dan plastik seolah-olah suku cadang itu baru. Dibungkus kardus dengan merek mobil yang laku di pasaran," jelas I Putu.

Pelaku sekaligus pemilik bengkel rekondisi, Yulianto, mengaku sudah tiga tahun menjalani praktik tersebut.

Baca juga: Lurah Bintaro Tanggapi Mural Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul yang Dihapus Warga

Pria 38 tahun ini mengaku menjual suku cadang rekondisi buatannya ke sejumlah daerah dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

"Saya jual ke daerah Medan umumnya. Di sana sudah ada yang menampung barang - barang yang saya buat seperti baru lagi," ucap Yulianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas