Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriminal Jalanan Marak Saat Pandemi, Polda Metro Jaya Ungkap 52 Kasus Begal di Tangsel hingga Bekasi

Kejahatan disertai dengan kekerasan marak terjadi saat masa pandemi sekarang ini.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kriminal Jalanan Marak Saat Pandemi, Polda Metro Jaya Ungkap 52 Kasus Begal di Tangsel hingga Bekasi
Tangkap Layar Kompas Tv
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus Tanggapi Soal Kasus Kebakaran Lapas Tangerang kelas 1 (Tangkap Layar Kompas Tv) Jumat (10/9/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejahatan disertai dengan kekerasan marak terjadi saat masa pandemi sekarang ini.

Terbukti, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 52 kasus begal dalam dua pekan terakhir di wilayah hukumnya.

Dalam kasus itu, terdapat dua korban meninggal dunia setelah dianiaya pelaku begal saat mempertahankan barang berharganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam dua pekan terakhir terdapat 52 kasus kekerasan yang diungkap. Dalam kejahatan tersebut terdapat korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku.

"Ada dua lokasi yang korbannya meninggal dunia yakni di Tangerang Selatan dan Bekasi," kata Yusri, Selasa (12/10/2021).

Yusri mengatakan, hampir semua kasus kejahatan jalanan menerapkan pola dan modus yang serupa. Pelaku kerap mengincar korban yang melewati lokasi gelap pada malam hari dan jarang dilakukan patroli keamanan.

Baca juga: Aksi Wanita di Garut Bersandiwara Jadi Korban Begal Demi Hindari Rentenir, Pingsan di Kantor Polisi

Berita Rekomendasi

Saat korban berada di lokasi yang gelap dan sepi pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengancam menggunakan senjata taiam atau senjata apai untuk melukai korban.Jika korban melakukan perlawanan pelaku tidak segan akan melakukan penganiayaan bahkan pembunuhan.

*Modusnya mereka mencari tempat yang sepi dan gelap. Jika korban sudah masuk di daerah situ mereka langsung melancarkan aksi kejahatannya dan tak segan melukai korban untuk merampas barang berharga," tutur Yusri.

Polda Metro Jaya merilis bahwa ada 52 kasus curas dengan total 84 orang sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan di antaranya 11 kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.

Selain itu terdapat pula 27 handphone disita polisi dari para pelaku kejahatan jalanan dan sejumlah senpi hijgga sajam.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Saya Masuk Angin

"Barang bukti yang kami amankan selama dua pekan ini ada 7 pucuk senjata api, 12 pucuk senjata tajam, dan 27 unit kendaraan hasil kejahatan dengan rincian 26 motor dan satu roda empat," pungkas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas