Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, Begini Kronologi Kejadian hingga Kondisi Korban

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang Kabupaten buka suara hingga ungkap kondisi korban.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in VIRAL Video Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, Begini Kronologi Kejadian hingga Kondisi Korban
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang Kabupaten buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang oknum polisi membanting mahasiswa saat tengah mengamankan demo viral di media sosial.

Diketahui, demo tersebut berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh banyak akun di Twitter pada Rabu (13/10/2021).

Aksi bermula saat ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) tengah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka peringaran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Namun, aksi demonstrasi tersebut berakhir ricuh hingga aparat kepolisian membubarkannya.

Sayangnya, satu di antara oknum kepolisian justru melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan kericuhan.

Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo Minta Maaf dan Mengaku Tindakannya Refleks

Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswa awalnya dipiting oleh aparat kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ia terlihat digendong dan dibanting hingga terkapar di lantai beton.

Bahkan, terlihat juga mahasiswa tersebut sempat ditendang oleh anggota polisi lain.

Setelahnya, korban tampak tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang.

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.

Sontak, tindakan aparat tersebut menjadi viral dan banjir kecaman di media sosial.

Menanggapi video ini, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas