Minta Polisi Bertindak, Lulung Kecam Keras Aksi Hina Suku Betawi di Bekasi
Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengecam keras tindakan penghinaan tersebut. Menurutnya ucapan penghinaan dalam video sangat jelas menyulut.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video amatir berdurasi 1 menit yang bernuansa SARA.
Video itu memperlihatkan seseorang diduga menganiaya dan menghina suku Betawi di sebuah lokasi proyek pembangunan, di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Ketua Umum Bamus Betawi, Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengecam keras tindakan penghinaan tersebut. Menurutnya ucapan penghinaan dalam video sangat jelas menyulut permusuhan dan menyebar kebencian.
"Kalau ini dibiarkan, saya khawatir ini akan menjadi panjang dan melebar pada permusuhan antar etnis. Ini berbahaya sekali," kata Lulung dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Kendati begitu Lulung mengimbau warga Betawi tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Diketahui buntut dari video amatir yang viral di media sosial tersebut, Laskar Adat Betawi melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan terduga pelaku berinisial VN secara sengaja mencemarkan nama baik dan melontarkan pernyataan hinaan terhadap suku Betawi.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Aksi Bejat Pekerja Pasar ke Gadis Usia 19 Tahun di Bekasi Buat Korban Sebelumnya Feminin Jadi Tomboi
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini meminta pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Lulung juga meminta baik kelompok atau perorangan tidak bertindak sewenang - wenang yang justru bisa meresahkan masyarakat.
"Saya apresiasi sekali kepada semua teman-teman ormas Bamus Betawi yang menempuh upaya hukum," ucapnya.
"Jadi, kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, saya minta segera melapor ke polisi terdekat, jangan main hakim sendiri," sambung dia.
Adapun Laskar Adat Betawi dibentuk pada Musyawarah Besar (Mubes) ke-VII sebagai badan otonom Bamus Betawi.
Mereka dibentuk untuk menjadi mitra penegak hukum dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Advokat pendukung laporan Bamus Betawi, Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan penghinaan dalam video amatir tersebut membuat tersinggung warga etnis Betawi.
Baca juga: Jarang Diketahui, Ini 5 Makanan Khas Betawi Selain Soto Betawi
Atas hal itu ia meminta polisi segera mengusut tuntas kasus ini untuk menghindari munculnya permasalahan yang lain.
"Kami sebagai warga Betawi sangat tersinggung dengan ucapannya. karena dia menantang etnis," terang Ramdan.
"Kami tidak ingin ada tindakan anarki, kami ingin menghindari hukum jalanan. Karena itu, kami meminta polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir ini akan merembet kemana-mana," ujarnya.