Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi 

Oknum anggota TNI berinisial FS yang bantu Rachel Vennya kabur dinonaktifkan, kasus Rachel Vennya dilimpahkan ke polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi 
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara hingga kini masih hangat diperbincangkan.

Terlebih Rachel Vennya kabur diduga dibantu oleh oknum anggota TNI berinisial FS.

Kini, FS sudah dinonaktifkan dan update terkini kasus Rachel akan dilimpahkan ke aparat kepolisian. 

Baca juga: Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan terkait Rachel, karena yang bersangkutan berstatus sebagai warga sipil

“Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).

Sedangkan, FS yang merupakan anggota Pengamanan Bandara Soetta, yang ikut membantu selebgram itu dinonaktifkan, karena diduga melakukan tindakan non prosedural.  

"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ujar Herwin.

Baca juga: Kata Mantan Suami Saat Ditanya Soal Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Berita Rekomendasi

Herwin yang enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu menerangkan bahwa yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya. 

“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” terang Herwin.

Namun demikian saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan. 

“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambungnya. 

Kolonel Arh Herwin BS di pademangan
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan. 

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina. 

“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” ungkap Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas