Mobil Crane dan Tiang Beton Ambruk hingga Melukai 3 Orang, Operator Crane Jadi Tersangka
Hari ini Pusat Laboratorium Forensik (Pusabfor) Mabes Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pihaknya menetapkan operator mobil crane sebagai tersangka.
Operator tersebut dijadikan tersangka atas kasus mobil crane dan tiang beton ambruk hingga menimpa rumah warga di Jalan Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok.
Insiden itu menyebabkan tiga orang luka-luka.
Sebelum menetapkan operator mobil crane itu menjadi tersangka, Yogen menuturkan pihaknya lebih dulu melakukan pemeriksaan terahadap empat orang saksi.
"Terkait kejadian kecelakaan kerja crane untuk proyek PDAM kemarin ada tiga orang luka, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi semalam untuk naik penyidikan, dan ditetapkan satu tersangka dari operator crane," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Sabtu (16/10/2021).
Yogen menuturkan, hari ini Pusat Laboratorium Forensik (Pusabfor) Mabes Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Hari ini labfor lakukan olah TKP, nanti kalau ada hasil dari Labfor beberapa hari kedepan kemungkinan ada petunjuk misalnya penetapan tersangka lain, itu akan diupayakan lagi," katanya.
Peristiwa ambruknya mobil crane dan tiang beton pada proyek pembongkaran menara ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) kemarin, sekira pukul 09.00 WIB.
Tiga orang menjadi korban luka akibat kejadian ini.
Bahkan, satu di antaranya yang merupakan siswi kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Ya (12), baru berhasil dievakuasi setelah lima jam lebih lamanya tertimpa puing dan reruntuhan beton.
Evakuasi Bocah Dramatis
Proses evakuasi bocah SMP berinisial YA (12) yang terjepit puing beton dan crane di Depok berlangsung dramatis, Jumat (15/10/2021).
Selama lima jam tertimpa tiang beton dan crane, korban tidak menangis dan mengeluh.