Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi, PT Indo Tekno Nusantara, Didirikan oleh Pipin

Berikut ini profil PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan pinjol ilegal yang digerebek.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi, PT Indo Tekno Nusantara, Didirikan oleh Pipin
Dok. Polres Metro Jakbar
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

"Ada juga yang didatangi ke rumah peminjam," tutur Yusri.

Baca juga: Polisi Ungkap Cara-cara Debt Collector Pinjol Ilegal Intimidasi Nasabah

Baca juga: Komplotan Pinjol Ilegal yang Teror Seorang Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup Diringkus Polisi

Tak hanya itu, polisi juga menemukan praktik penagihan dengan pengancaman kepada peminjam.

Ancaman itu berupa pesan teror dan mengirim gambar porno yang dikirimkan.

"Mereka juga kerap meneror dengan kata-kata kasar dan mengirimkan gambar-gambar porno agar peminjam dibuat panik saat menagih utang," imbuhnya.

Profil PT Indo Tekno Nusantara

Dikutip dari laman resminya, indoteknonu.com, Jumat (15/10/2021), PT Indo Tekno Nusantara didirikan oleh Pipin.

Namun tidak diberikan infromasi lebih lanjut tentang sosok Pipin.

Pipin hanya disebut seorang yang memiliki pengalaman sangat banyak dan baik di bidang manajemen desk collection.

Layanan PT Indo Tekno Nusantara mencakup seluruh Indonesia dan memiliki tiga cabang di Indonesia yakni di Jakata, Bandung, dan Semarang. 

Berita Rekomendasi

Di laman tersebut, tertulis Motto perusahaan adalah “Pelanggan adalah yang utama” dan “Berikan layanan terbaik”.

Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Khusus Bahas Pinjol, Menkominfo: Arahan Presiden Sangat Tegas

Baca juga: Sejak 2018 Kominfo Tutup 4.874 Akun Pinjol Ilegal

Adapun tujuan PT Indo Tekno Nusantara disebut sebagai tolok ukur di bidang layanan outsourcing keuangan Indonesia.

Selebihnya, tidak ada informasi apapun di laman ini

Terdapat beberapa kanal seperti Desk Collection, Jasa Penagihan Pihak Ketiga, Telemarketing, dan Layanan Customer Service.

Namun, pada Jumat siang, kanal-kanal tersebut tidak dapat diakses.

(Tribunnews.com/Daryono) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas