Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Ormas Diduga Hina Suku Betawi, Anggota DPRD DKI: Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Menurutnya, ucapan seperti itu tidak perlu dilontarkan karena Indonesia mempunyai 1.340 suku bangsa, dan etnis yang bermacam-macam.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Oknum Ormas Diduga Hina Suku Betawi, Anggota DPRD DKI: Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth 

"Kita harus bisa menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati dan menghargai agar hidup ini tentram dan damai. Seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi, Beda suku, agama, budaya bukanlah penghalang kita untuk bersatu dan bukan penghalang kita untuk hidup harmonis dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Kent sembari mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, video seorang pria di Kota Bekasi diduga menghina warga Betawi viral di media sosial, aliansi organisasi masyarakat (ormas) dipimpin Damin Sada lapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Video yang beredar di media sosial, seorang pria mengucapkan kata-kata berbau SARA saat tengah memarahi orang lain.

Video yang beredar itu kemudian mendapat reaksi dari sejumlah tokoh dan warga betawi, salah satunya Damin Sada selaku Ketua Ormas Jawa Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara.

Dia bersama sejumlah ormas lain yang beraliran budaya Betawi mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (14/10/2021) kemarin.

"Ada oknum yang menurun kami masyarakat Betawi tidak mengenakan, jadi kami tidak ingin berlarut-larut dan timbul masalah yang lebih besar lagi," kata Damin Sada saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Damin menjelaskan, perkataan oknum pria di dalam video yang viral tersebut telah melukai warga Betawi.

Berita Rekomendasi

Bekasi merupakan daerah yang heterogen, Damin meminta jangan sampai kerukunan antar suku ras dan agama terpecah karena ulah oknum yang tidak memiliki rasa toleransi.

"Karena ini negara hukum, jadi kita serahkan ke penegak hukum supaya diproses, kami melaporkan atas penghinaan dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas