LBH Beri Rapor Merah Kepada Anies, Wakil Gubernur DKI Nilai Perkembangan Jakarta Semakin Membaik
LBH Jakarta menyerahkan rapor merah 4 tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang berisi 10 poin catatan kritis.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyerahkan rapor merah 4 tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, yang berisi 10 poin catatan kritis dan 9 tuntutan penyelesaian masalah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan siapa pun boleh memberikan penilaiannya atas kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies.
Kendati begitu, ia meminta pihak yang mengkritik turut memperhatikan fakta dan data lapangan.
"Kami ingatkan siapa pun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya," kata Riza kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Riza menyebut kondisi sudut maupun tengah kota Jakarta saat ini makin rapi dan tertata.
Baca juga: Soroti Kondisi Faktual Ibu Kota, LBH Jakarta Minta Anies Baswedan Lakukan 9 Langkah Ini
Hal ini juga selaras dengan penerimaan penghargaan yang didapat Pemprov DKI atas kinerja perbaikan tersebut.
Politikus Partai Gerindra ini pun mempersilakan para pihak untuk bertanya kepada masyarakat Jakarta bagaimana proses perkembangan ibu kota yang menuju ke arah perbaikan.
Baca juga: LBH Jakarta Serahkan Rapor Merah ke Anies, Pemprov DKI: Kami Terbuka dengan Kritik
"Makin tertata, dari penghargaan-penghargaan yang diterima Pemprov oleh Pak Gubernur," ucapnya.
"Tanyakan kepada warga masyarakat DKI bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," kata Riza.
Permintaan LBH Jakarta
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi kertas bertajuk 'Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota'.
Rapor merah ini berisi 10 catatan kritis, sekaligus 9 permintaan kepada Pemprov DKI jakarta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sepuluh catatan kritis tersebut antara lain, menyoal buruknya kualitas udara di Jakarta, sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi, penanganan banjir, serta penataan kampung kota yang belum partisipatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.