Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Dubes RI soal Pemberian Nama Tokoh Turki Mustafa Kemal Ataturk untuk Nama Jalan di DKI

Bukan dari Pemerintah Indonesia, Ini Penjelasan Dubes RI Soal Pemberian Nama Tokoh Turki untuk Nama Jalan di Jakarta.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Penjelasan Dubes RI soal Pemberian Nama Tokoh Turki Mustafa Kemal Ataturk untuk Nama Jalan di DKI
WARTA KOTA/ WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI JALAN - Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan soal pemberian nama tokoh pendiri bangsa negara Turki untuk nama jalan di Jakarta yang menuai polemik di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan soal pemberian nama tokoh pendiri bangsa negara Turki untuk nama jalan di Jakarta yang menuai polemik di Indonesia.

Pasalnya berhembus kabar nama ‘Mustafa Kemal’ yang akan dijadikan nama jalan di Indonesia, yang disebut-sebut sebagai tokoh sekuler.

Awal pemberian nama tokoh Turki ini bermula dari dianugerahkannya nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno.

Sebelumnya nama jalan itu adalah Jalan Belanda atau dalam Bahasa Turki Holanda Cadesi.

“Sebagai simbol kedekatan kedua Bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15, Pemerintah Turki setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi kita, Ahmet Sukarno (nama yang dikenal di Turki), menggantikan nama jalan sebelumnya yaitu, Jalan Belanda (Holanda Cadesi),” ujar Dubes RI, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Mustafa Kemal Attaturk Kontroversi, Fadli Zon Usul Tokoh Turki Muhammad al Fatih jadi Nama Jalan

Baca juga: Muncul Pro dan Kontra Rencana Ataturk Jadi Nama Jalan di Jakarta, Ini Kata Wagub DKI

Pemerintah Turki ingin pemberian nama dilakukan secara resiprokal (saling berbalas).

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya hal itu adalah hal yang lumrah sebagai salah satu cara berdiplomasi.

Sesuai tata krama diplomatik dan kesepakatan kedua pihak, Indonesia akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama apapun yang dianggap Turki sebagai Bapak Bangsa dan diusulkan oleh pemerintah Turki.

“Jadi yang akan menentukan nama jalannya nanti bukan Pemerintah Indonesia dan juga bukan Pemda DKI,” lanjutnya.

Pemerintah Turki yang akan menentukan nama jalan tersebut nanti.

KBRI dan Pemprov DKI masih menunggu usulan resmi nama jalan di Jakarta dari pemerintah Turki.

“Kita masih menunggu usulan resmi  nama jalan tersebut. Apapun nama jalan itu nanti, pasti itu mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas