Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Aipda Ambarita, Polisi yang Periksa Paksa HP Warga, Diperiksa Propam, Diduga Langgar SOP

Berikut ini profil Aipda Ambarita yang dimutasi karena memeriksa paksa HP warga. Ambarita diduga melanggar SOP.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Profil Aipda Ambarita, Polisi yang Periksa Paksa HP Warga, Diperiksa Propam, Diduga Langgar SOP
Instagram @mpambarita
Aipda Ambarita. Berikut ini profil Aipda Ambarita yang memeriksa paksa HP warga. Ambarita diduga melanggar SOP. 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih akrab disapa Aipda Ambarita, menjadi sorotan setelah videonya memaksa memeriksa HP milik warga, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah ulang akun Twitter @xnact, terlihat Ambarita bersama anggota lainnya memeriska HP milik seorang warga yang terjaring razia patroli malam.

Kendati warga tersebut sempat menolak dengan alasan privasi, Ambarita mengatakan pemeriksaan HP merupakan wewenang Polri yang sudah diatur dalam undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan diduga ada pelanggaran SOP terkait tindakan Ambarita.

"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP."

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kejahatan siber (cybercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius. Bank BTPN yang mengalami kerugian karena modus kejahatan social engineering sehingga pelaku dapat mengambilalihkan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening pada Juli lalu. Dalam pengungkapannya, kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kejahatan siber (cybercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).  (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Buntut Periksa Ponsel Pemuda, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polri

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Akui, Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Periksa Paksa Ponsel Warga

"Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ujarnya, Selasa (19/10/2021), dilansir Tribunnews.

Tak hanya diperiksa, Ambarita juga dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribunnews, mutasi Ambarita itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Karo SDM Kapolda Metra Jaya, Kombes Putra Narendra.

Meski begitu, belum diketahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP.

Profil Aipda Ambarita

Sosok Aipda MP Ambarita sudah tak asing bagi pemuda-pemudi Jakarta Timur.
Sosok Aipda MP Ambarita sudah tak asing bagi pemuda-pemudi Jakarta Timur. (Tribun Medan/IST)

Masih dilansir Tribunnews, Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.

Namun, usai dimutasi, kini ia ditempatkan di Bid Humas Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, karier Ambarita menjadi polisi berawal pada 1998-1999.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas