Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti di Tangerang, Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Kerap Teror Nasabah dengan Gambar Porno

Kantor PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang dengan mengirim gambar porno.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Seperti di Tangerang, Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Kerap Teror Nasabah dengan Gambar Porno
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Penggerebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol tersebut.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Kantor PT Ant Information Consulting (AIC) kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.

Baca juga: Drama Penggerebekan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Kelabuhi Petugas Mengaku Jasa Ekspedisi

Baca juga: Digerebek Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sepi, Hanya Ada 4 Orang, Puluhan Lainnya WFH

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?

Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.

"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi.

Penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.

Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi karena mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.

Berita Rekomendasi

Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.

Satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021).
Satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.

Baca juga: Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen

Selanjutnya, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan kantor PT AIC ini.

PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.

Keempat pegawai yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.

Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas