Seperti di Tangerang, Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Kerap Teror Nasabah dengan Gambar Porno
Kantor PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang dengan mengirim gambar porno.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol tersebut.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Kantor PT Ant Information Consulting (AIC) kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Baca juga: Drama Penggerebekan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Kelabuhi Petugas Mengaku Jasa Ekspedisi
Baca juga: Digerebek Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sepi, Hanya Ada 4 Orang, Puluhan Lainnya WFH
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi.
Penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi karena mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Baca juga: Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen
Selanjutnya, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan kantor PT AIC ini.
PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Keempat pegawai yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
--