Ditantang Buktikan Dasar Pemecatan, PSI Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi
(PSI) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani Limardi atas pemecatannya sebagai kader dan anggota DPRD DKI di Pengadilan Negeri Jakarta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Sebagai informasi, PSI resmi memecat Viani Limardi dari keanggotaan PSI per 25 September 2021.
Oleh karena pemecatan ini, Viani Limardi tak lagi berhak menjadi legislator DKI mewakili PSI.
PSI menyatakan Viani Limardi tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai dari hasil evaluasi dan penilaian berjenjang.
Sebelumnya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang berimbas pada pemecatan Viani Limardi.
Pertama, Viani tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.
Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.
Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.
Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.