Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditantang Buktikan Dasar Pemecatan, PSI Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi

(PSI) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani Limardi atas pemecatannya sebagai kader dan anggota DPRD DKI di Pengadilan Negeri Jakarta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditantang Buktikan Dasar Pemecatan, PSI Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Sebagai informasi, PSI resmi memecat Viani Limardi dari keanggotaan PSI per 25 September 2021.

Oleh karena pemecatan ini, Viani Limardi tak lagi berhak menjadi legislator DKI mewakili PSI.

PSI menyatakan Viani Limardi tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai dari hasil evaluasi dan penilaian berjenjang.

Sebelumnya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang berimbas pada pemecatan Viani Limardi.

Pertama, Viani tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.

Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.

Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas