Gerakkan Perekonomian Warga Lewat Kios Jakpreneur dan Program 'Closeloop'
Guna menggerakkan roda perekonomian warga, Pemprov DKI terus berupaya memberikan fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menggerakkan roda perekonomian warga, Pemprov DKI terus berupaya memberikan fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sejumlah kios atau tempat usaha pun disiapkan Pemprov DKI melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Kios-kios yang berada di lokasi strategis itu diperuntukkan untuk UMKM yang telah menjadi anggota Jakpreneur.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, saat ini sudah ada lima kios Jakpreneur yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
Kios tersebut dibangun dengan konsep semipermanen dan ditempatkan di lokasi strategis, seperti area taman hingga pedestrian.
“Di Jalan Pamengkasan ada 1 kios, Jalan Purworejo ada 2 kios, dan 2 lainnya di Terowongan Kendal,” ucapnya, Rabu (20/10/2021).
Elisabeth memastikan, keberadaan kios-kios tersebut tidak akan mengganggu pejalan kaki.
Keberadaan bangunan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014.
Aturan itu berisi tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
Dalam waktu dekat, Dinas PPKUKM akan menambah 5 kios Jakprenuer lagi di ibu kota.
“Saat ini sudah dilakukan peninjauan ke lokasi potensial di lima wilayah kota administrasi,” ujarnya.
Kelima lokasi itu ialah Jalan Percetakan Negara, Jalan Raya Lenteng Agung sisi barat atau arah Pasar Minggu, Jalan Balap Sepeda, Jalan Pemuda, dan Jalan Letjen S Parman.
Elisabeth menerangkan, lokasi tersebut dipilih lantaran sudah memenuhi beberapa kriteria yang disyaratkan, yaitu berada di kawasan dengan intensitas pejalan kaki yang ramai, berada di kawasan strategis perekonomian, berada pada area perpindahan antarmoda transportasi, dan yang terpenting mengikuti aturan sesuai Permen PUPR Nomor 3/2014.
“Kios Jakpreneur bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan para pejalan kaki, di mana produk-produk UMKM yang dijual di Kios Jakpreneur merupakan hasil olahan terbaik hasil kurasi,” kata dia.
Selain menyediakan kios, Pemprov DKI juga membantu pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakprenuer lewat program Closeloop.
Melalui program ini, pelaku UMKM bisa dimudahkan saat berbelanja berbagai kebutuhan produksi di seluruh gerai yang dikelola Perumda Pasar Jaya melalui 51 gerai Mini Distribution Center (DC), empat gerai JakGrosir, serta 34 gerai JakMart yang tersebar di lima kota dan satu kabupaten.
Dengan program Closeloop ini, pelaku UMKM bisa mendapat bahan baku produksi dengan harga lebih murah, seperti beras dengan harga Rp 56.000 per 6 kilogram, ayam dengan harga Rp 29.500 untuk ukuran 0,8-0,9 kilogram, hingga minyak 0,9 liter dengan harga Rp 13.600.
“Program Closeloop yang dilakukan di gerai-gerai Perumda Pasar Jaya khusus untuk peserta binaan Jakpreneur yang membutuhkan bahan baku murah,” tuturnya.