Fakta-fakta Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Dimutasi hingga Reaksi Ahok
Dia merupakan anggota PJR Korlantas Polri yang bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari ini ulah anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar di dunia maya, tampak mobil PJR tersebut melintas di jalan tol kawasan Jabodetabek.
Topi putih Korps Lalu Lintas Polri terlihat ditaruh di dasbor mobil.
Kode mobil PJR juga terpampang jelas.
Ada pula foto tangkapan layar yang menegur unggahan foto tersebut.
Tindakan polisi lalu lintas itu pun mendapat reaksi dari netizen dan warga.
Berikut fakta-fakta polantas pacaran pakai mobil dinas PJR dilansir Tribunnews.com, Sabtu (23/10/2021) :
1. Identitas anggota polantas
Dikutip dari Kompas.TV, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengatakan bahwa anggota polantas yang pakai mobil PJR untuk berpacaran ini adalah Bripda Arjuna Bagas Setiawan.
Dia merupakan anggota PJR Korlantas Polri yang bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
2. Diamankan Propam Polri
Kamis (21/10/2021), Bripda Arjuna Bagas lantas diamankan dan diperiksa oleh Biro Paminal Div Propam Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa anggota polantas tersebut akan didisiplinkan.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri. Kita akan tahan yang bersangkutan dan proses sidang disiplin serta dimutasi dari lantas,” kata Sambo, Kamis (21/10/2021).