Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Dimutasi hingga Reaksi Ahok

Dia merupakan anggota PJR Korlantas Polri yang bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Dimutasi hingga Reaksi Ahok
via Twitter @Pasifisstate
Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB yang memakai mobil dinas PJR untuk pacaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari ini ulah anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran viral di media sosial.

Dalam foto yang beredar di dunia maya, tampak mobil PJR tersebut melintas di jalan tol kawasan Jabodetabek.

Topi putih Korps Lalu Lintas Polri terlihat ditaruh di dasbor mobil.

Kode mobil PJR juga terpampang jelas.

Ada pula foto tangkapan layar yang menegur unggahan foto tersebut.

Tindakan polisi lalu lintas itu pun mendapat reaksi dari netizen dan warga.

Berikut fakta-fakta polantas pacaran pakai mobil dinas PJR dilansir Tribunnews.com, Sabtu (23/10/2021) :

Berita Rekomendasi

1. Identitas anggota polantas

Dikutip dari Kompas.TV, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengatakan bahwa anggota polantas yang pakai mobil PJR untuk berpacaran ini adalah Bripda Arjuna Bagas Setiawan.

Dia merupakan anggota PJR Korlantas Polri yang bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

2. Diamankan Propam Polri

Kamis (21/10/2021), Bripda Arjuna Bagas lantas diamankan dan diperiksa oleh Biro Paminal Div Propam Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa anggota polantas tersebut akan didisiplinkan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri. Kita akan tahan yang bersangkutan dan proses sidang disiplin serta dimutasi dari lantas,” kata Sambo, Kamis (21/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas