Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Dimutasi hingga Reaksi Ahok

Dia merupakan anggota PJR Korlantas Polri yang bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Dimutasi hingga Reaksi Ahok
via Twitter @Pasifisstate
Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB yang memakai mobil dinas PJR untuk pacaran. 

3. Dimutasi sebagai staf

Akibat ulahnya, Bripda Arjuna Bagas kini dimutasi sebagai staf. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021.

Kini, Bripda Arjuna Bagas bertugas sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa tugas baru Bripda Arjuna Bagas diberikan dalam rangka pembinaan disiplin.

“Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

4. Adik ipar Ahok

Bripda Arjuna Bagas ini rupanya adik dari Puput Nastiti, istri Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang artinya adik ipar Ahok sendiri.

Berita Rekomendasi

“Iya itu adik istri saya,” kata Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

5. Tanggapan Ahok

Meski merupakan adik iparnya, Ahok tidak mau membela dan menyerahkannya kepada Propam Polri untuk proses disiplin.

“Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar,” tegas Ahok.

6. Tanggapan Kompolnas

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.

Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas