Dinas Lingkungan Hidup DKI Konfirmasi Perairan Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah selesai melakukan pengujian terhadap sampel air laut Teluk Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah selesai melakukan pengujian terhadap sampel air laut Teluk Jakarta.
Pengujian dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta.
Hasilnya, air di Teluk Jakarta mengandung paracetamol kurang lebih 200 nanogram per liter (ng/L)
Meski tercemar, angka ini lebih rendah ketimbang hasil penelitian Pusat Oseanografi LIPI-BRIN yang melaporkan konsentrasi tertinggi paracetamol sebesar 610 ng/L di Teluk Angke.
"Kajiannya kita sudah selesai untuk yang paracetamol. Memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis BRIN. Tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram apa ya, sekitar segitu. Kalau yang BRIN sekitar 600," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Umumkan Hasil Penelitian, Wagub DKI: Air dan Biota Laut Teluk Jakarta Negatif Paracetamol
Dijelaskan Asep, konsekuensi adanya kandungan paracetamol di air laut Jakarta sedikit banyak mempengaruhi kondisi ekosistem sekitar.
Dinas LH DKI Jakarta saat ini sedang melakukan investigasi mencari perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
Bila investigasi selesai dilakukan dan perusahaan pencemar terkonfirmasi, maka perusahaan tersebut akan segera ditindak.
Baca juga: Sampel Air Teluk Jakarta yang Tercemar Paracetamol Selesai Diteliti, Hasilnya Masih Dirahasiakan
"Kalau konsekuensinya mungkin sedikit banyak pasti ada. Tapi kita kan sedang melakukan investigasi. Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kita akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," ungkapnya.